Solok Mjnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok menyatakan siap mematuhi dan menindaklanjuti instruksi Gubernur Sumatera Barat untuk menghentikan proses reklamasi atau pembangunan pendukung sektor kepariwisataan di dermaga Jorong Kalukua, Nagari Singkarak.
Hal ini disampaikan Bupati Solok H. Epyardi Asda, M.Mar dalam rapat perkembangan kegiatan pembangunan Danau Singkarak bertempat di ZHM Premiere Hotel, Jalan Thamrin Kota Padang.pada Jum’at (28/01/2022).
Epyardi sampaikan, Pemkab Solok telah mengambil langkah cepat dalam menindak lanjuti Instruksi dari Gubernur Sumatera Barat untuk menghentikan proses pengerjaan pembangunan reklamasi. Pihaknya juga mengatakan bahwa siap mendengarkan arahan Pemprov Sumbar sesuai dengan aturan.
“Saya siap mengikuti apapun keputusan dari Pemerintah Daerah, untuk menertibkan dan membongkar kembali atau memulihkan lokasi tersebut,” ujarnya.
Gubernur Sumatera Barat, bersama tiga Bupati lainnya Tanah Datar, Agam dan Kabupaten Solok, Forkopimda serta Kementerian ATR/BPN, Kemen PUPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi, sepakat berkomitmen untuk menjalankan fungsi dan perannya masing-masing untuk menyelamatkan dua objek vital yang ada di Sumbar.
Yakni dua danau prioritas nasional, Danau Singkarak dan Danau Maninjau. Ketegasan itu terungkap dalam focus groups discussion (FGD) Kolaborasi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.
(SiS)