loading...
![]() |
Plt. Bupati Bintan, Roby Kurniawan saat bersalaman di lapangan Kantor Pemkab Bintan. (f/diskominfo) |
BINTAN, Mjnews.id - Bertempat di halaman Kantor Pemerintahan Kabupaten Bintan dan mengawali masuk kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan pascaliburan Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022, dari akhir bulan April hingga Minggu (08/05/2022), dilakukan apel gabungan seluruh OPD di lingkungan Pemkab bintan, Senin 09/05/2022.
Ada beberapa poin yang disampaikan Plt. Bupati Bintan, Roby Kurniawan dalam amanatnya, antara lain : Ucapan selamat hari raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, mohon maaf lahir dan batin.
Setelah libur nasional dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, agar seluruh pegawai ASN dan pegawai non ASN di lingkungan Pemkab Bintan, kembali beraktivitas menjalankan tugas dan kewajibannya, sehingga kinerja OPD dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Tetap menegakkan disiplin, kepala OPD agar mengawasi disiplin pegawai pada unit kerjanya.
Mengingatkan bahwa ini sudah memasuki triwulan kedua di tahun 2022, agar setiap kepala OPD dapat menjalankan kegiatan-kegiatannya sesuai dengan schedule yang sudah ditetapkan.
Dalam menjalankan kegiatan-kegiatannya agar tetap mempedomani ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Diminta agar seluruh wajib lapor LHKPN untuk terus memantau notifikasi/pemberitahuan dari KPK melalui email masing-masing yang terdaftar, atas hasil verifikasi penyampaian LHKPNnya, jika terdapat kekurangan untuk segera ditindaklanjuti.
Seluruh pegawai ASN dan pegawai non ASN di lingkungan Pemkab Bintan untuk tetapkan mematuhi protokol kesehatan covid-19 dalam menjalankan tugas, tetap semangat dan tetap kompak.
Saat apel berlangsung turut hadir plh. Sekda, Asisten, Staf ahli, Analis, Kepala OPD se-Kabupaten Bintan, Kabag di lingkungan Setda, Kasubbag Pejabat fungsional dan lainnya.
(isb)