Advertisement
Advertisement
Advertisement
JAKARTA, Mjnews.id - Dalam rangka meningkatkan prestasi dan kinerja secara optimal dengan memperkokoh Pemerintahan elektronik atau e-government di semua tugas dan fungsi layanan di lingkungan Kemenkumham, perlu adanya langkah-langkah strategis melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sebagai bentuk nyata pelaksanaan reformasi birokrasi.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta terus berupaya untuk mewujudkan zona integritas di lingkungannya. Hal ini diwujudkan dengan mengadakan Sosialisasi dan Penguatan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Harta Peninggalan Jakarta ini dilaksanakan di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Selasa (2/8/2022) ini dihadiri oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Dalam hal ini, Kepala Rutan (Karutan) Kelas 1 Cipinang Jaya Saragih dan jajarannya, yaitu Tim Pembangunan Zona Integritas turut hadir pada kegiatan penguatan ini, sebagai bentuk komitmen untuk meraih Predikat WBK/WBBM.
Acara ini dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun. Dia menyampaikan kepada seluruh jajarannya yang hadir, bahwa dasar untuk meraih predikat WBK/WBBM yaitu terlebih dahulu semua harus mengetahui dan memahami betul pengertian WBK/WBBM.
“Sangat penting mengikuti sosialisasi ini. Saya berharap seluruh peserta yang hadir dapat berkinerja dan bersinergi sebaik mungkin agar dapat memenuhi syarat menjadi Satuan Kerja WBK/WBBM,” ucap Kakanwil.
Tidak serta merta hanya untuk meraih predikat, namun seluruh Satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta juga harus menjaga konsistensi di bidang pelayanan publik.
"Melalui penguatan ini, peningkatan pelayanan harus diwujudkan untuk memberikan kepuasan pelayanan kepada masyarakat secara nyata," tegas Ibnu.
Kemudian, dilanjutkan dengan materi penguatan Zona Integritas disampaikan oleh Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan RB Kementerian PAN RB, Agus Uji Hantara dan Group Head PPG Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi, Sugiarto.
(bs)
Advertisement