Pemkab Tanah Datar dan Limapuluh Kota Jalin Kerja Sama Si-Japri dengan Pemprov Riau

Pemkab Tanah Datar Dan Limapuluh Kota Jalin Kerja Sama Si-Japri Dengan Pemprov Riau
Pemkab Tanah Datar dan Limapuluh Kota Jalin Kerja Sama Si-Japri dengan Pemprov Riau. (f/prokopim)

Pekanbaru, Mjnews.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Riau. Perjanjian kerjasama yang diberi nama Si-Japri (Sistem informasi Jabatan Propinsi Riau) itu ditandai dengan penandatanganan naskah kerjasama. 

Penandatanganan naskah kerjasama dilakukan Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM bersama gubernur provinsi Riau Syamsuar didampingi Kepala BKPSDM Jasrinaldi, Kabag Organisasi Irsyad, Selasa (15/11/2022) di gedung Balai Serendit gubernuran Riau. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Bupati Eka Putra, pada kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah provinsi Riau yang telah berkenan menjalin kerjasama dengan Pemerintah Tanah Datar. 

“Kami atas Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi kepada pemerintah provinsi Riau yang telah berkenan menerima kedatangan kami dan berkenan melakukan kesepakatan bersama antar daerah,” ucapnya. 

Eka Putra ungkapkan, kesepakatan bersama ini bertujuan untuk mengintegrasikan dan mengoptimalkan pengelolaan potensi dan sumber daya aparatur atau pegawai yang ada secara efektif dan efisien guna meningkatkan kemampuan kinerja aparatur daerah dalam mengemban tugas fungsi dan misi untuk mendukung peningkatan pembangunan nasional, daerah dan kesejahteraan masyarakat. 

Baca Juga  Bupati Tanah Datar Jadikan Kecamatan Tanjung Baru sebagai Sentra Kambing Etawa

“Sebelumnya, pemerintah Tanah Datar telah melakukan kerjasama dalam menentukan jabatan eselon melalui asesmen, itupun sudah menjadi hal yang utama sebelum menduduki eselon di lingkungan pemerintahan Tanah Datar,” ungkapnya. 

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar sangat senang dengan terjalinnya kerjasama ini yang sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain. 

“Membangun bangsa dan negara ini tidak bisa sendiri-sendiri, kami disini juga melakukan kerjasama antar propinsi untuk memajukan dan menyejahterakan masyarakat melalui pelayanan yang efektif dan efesien,” ungkapnya. 

Sehubungan kerjasama yang dilakukan, Syamsuar jelaskan, inovasi yang dilakukan Pemerintahan provinsi Riau melalui aplikasi Si-Japri bertujuan untuk mewujudkan organisasi pemerintahan yang tepat fungsi, tepat proses dan terukur. 

Untuk itu menurutnya, dibutuhkan manajemen kepegawaian yang baik, terutama kebutuhan jabatan yang proporsional dan profesional dalam mewujudkan pelayanan publik melalui analisis jabatan yang tepat. 

Baca Juga  Pokjawas Madrasah Nasional Buka Pendampingan IKM Madrasah se-Sumbar

“Semoga inovasi yang telah dilakukan provinsi Riau bermanfaat dalam pembuatan peta jabatan, menentukan kebutuhan pegawai dan evaluasi jabatan secara elektronik yang ada di Kabupaten Tanah Datar,” harapnya. 

Di kesempatan yang sama propinsi Riau juga di lakukan penandatanganan naskah kerjasama dengan Kabupaten Sanggau dari provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Limapuluh Kota.

(prokopim)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *