Banner Muba

DPR Tak Setuju Soal Kenaikan Biaya Haji Terlalu Tinggi

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf. (f/dpr)

JAKARTA, Mjnews.id – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf meminta Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH untuk menyusun peta jalan (roadmap) pola pembiayaan haji dengan proporsi 70 (Bipih) : 30 (nilai manfaat).

“Saya mengharapkan perlu ada roadmap yang lebih clear untuk membuat pola pembiayaan penyelenggaraan haji dengan proporsi 70:30. Usulan kami, paling cepat 8-10 tahun,” kata Anggota DPR Bukhori Yusuf di Jakarta, pada Jumat 27 Januari 2023 kemarin.

ADVERTISEMENT

1680661937 SgC2pnNRNOhXHGcdgbHb9fK9MKsvOM9Y

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota DPR Dapil Jawa Tengah 1 ini mengaku keberatan jika calon jemaah tahun 2023 menanggung beban biaya yang terlalu tinggi. Sebaliknya, Bukhori meminta kenaikan dana haji dilakukan secara bertahap.

Baca Juga  Raker Komite I DPD RI dengan Mendagri Bahas Pemilu 2024, Otsus Papua dan Aceh Hingga Penataan Daerah Otonomi Baru

“Kami tidak setuju kenaikan biaya yang terlalu tinggi ini dibebankan pada calon haji tahun ini saja. Kenaikan semestinya dilakukan secara perlahan, dimulai dengan peningkatan setoran awal. Sementara di sisi lain, BPKH harus mampu meningkatkan nilai manfaat hasil dari pengelolaan dana dari 5,3 juta jemaah haji kita yang senilai Rp167 triliun itu,” terangnya.

Selain itu , Bukhori Yusuf kembali menegaskan soal usulannya agar biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang dibebankan pada calon jemaah haji tahun ini cukup berada di angka Rp50 juta. Selain lebih rasional untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan haji ke depan, Bukhori menilai angka tersebut lebih terjangkau bagi calon jemaah dan tidak terlalu memberatkan.

Baca Juga  Biaya Haji Disepakati, Hasan Basri Minta Pemerintah Beri Layanan Terbaik

“Kami mengusulkan agar jemaah cukup dibebankan sebesar Rp50 juta, sementara sisanya akan di-cover melalui dana optimalisasi,” pungkasnya.

(eki)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News