Jakarta, Mjnews.id – Anggota Komisi II DPR RI, Riswan Tony mengatakan, persoalan penguasaan lahan di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, banyak tanah masyarakat dikuasai pihak Astra Kesetra bisa diukur ulang.
“Jadi saya tidak tahu di situ ada katanya laut pak karena di situ tidak ada laut di Lampung Utara. Jadi kalau Tulang Bawang Barat itu ada pak yaitu Astra Kesetra. Itu mereka mengklaim sampai puluhan ribu hektare dan itu termasuk desa tua. Menurut sejarahnya tuaan desa itu dari pada lapangan terbang,” kata Riswan Tony saat Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian ATR/BPN di Gedung Senayan, pada Senin 6 Februari 2023.
Lebih lanjut Politisi Golkar Dapil Lampung II itu juga mengatakan persoalan tanah yang ada di lima PT. yang dinaungi PT. Sugar Grup, setidaknya ada lahan tanah masyarakat sebanyak 80 ribu hektare tidak terdata.
“Diketahui izin perusahaan tersebut hanya 55 ribu, namun ternyata yang dikuasai beberapa perusahaan atau dikuasi sampai 120 hingga 130 hektare. Nah persoalan pengalihan hutan yang semula dari kelapa sawit menjadi tebu,” ujarnya.
Riswan Tony berharap agar pemerintah kementerian ATR/BPN mengukur ulang lahan-lahan tersebut. Ia menginginkan persolan itu bisa diselesaikan secara terbuka agar masyarakat bisa mengetahui.
“Saya kira persoalan tanah yang dikuasai sebaiknya diukur ulang sehingga masyarakat juga bisa tahu dan itu dilakukan harus benar-benar bisa transparan,” tandasnya.
Selain itu, Riswan Tony mengusulkan agar memasukkan tanah hibah yang diwariskan bisa dimasukkan di program PTSL.
Dia menuturkan agar persoalan tanah waris berharap pemerintah bisa memasukkan dalam program PTSL.
“Karena masyarakat antusias menunggu dan mengharapkan program gratis dari pemerintah. Saya harapkan kementerian bisa memasukkan kategori program itu juga pak,” pungkasnya.
(Eki)