Tingkatkan Disiplin, Pemkab Dharmasraya Gunakan Aplikasi Absensi Online

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan. (f/wahyu)

Dharmasraya, Mjnews.id – Dalam upaya meningkatkan disiplin PNS, seluruh OPD sudah harus menggunakan Aplikasi Absensi Online (Abon) untuk merekam kehadiran PNS yang bersangkutan.

Absensi Online ini menggunakan Smartphone yang terhubung dengan koordinat masing-masing pegawai OPD. Dimana sistem ini sudah mengintegrasikan antara absensi online, E-Kinerja dengan TPP online sehingga absensi online dan E-Kinerja ini nantinya akan dijadikan dasar pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Bagi PNS yang tidak masuk selama 4 hari Tanpa Keterangan (TK) maka untuk bulan berikutnya tidak dapat dibayarkan TPP yang bersangkutan.

“Oleh sebab itu, saya mengimbau kepada seluruh Kepala OPD untuk mengingatkan seluruh PNS yang ada di jajarannya agar menggunakan Absensi Online dan E-Kinerja. Untuk melaporkan kinerja harian dan bulanan sebagai dasar perhitungan TPP,” tegas Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan di kegiatan Apel Gabungan Bulan Februari 2023, di Halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Selasa (07/02/2023).

Baca Juga  Segera Berlaku, Diskominfo Dharmasraya Adakan Bimtek untuk Admin Aplikasi Absensi Online

“Sehingga diharapkan tidak ada lagi ke depannya PNS yang melakukan pelanggaran (indisipliner) yang tidak diproses atau diberikan punishment,” tegasnya lagi.

Kata Sutan Riska, TPP sebagai bentuk reward bagi PNS yang taat dan bekerja aktif dan selalu disiplin dalam bekerja.

Untuk itu, Bupati sangat mengharpkan agar seluruh PNS di lingkungan Pemkab Dharmasraya dapat meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja. Sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat dipenuhi dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga  Agar Lebih Menarik, Kawasan Mandeh Pessel Direncanakan Miliki Konservasi Lumba-lumba

(wy)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT