Banner Muba

Wasekjen Partai Demokrat Asahan Soroti Kinerja APIP

Kantor Inspektorat Kabupaten Asahan
Kantor Inspektorat Kabupaten Asahan. (f/ist)

Asahan, MJNews.id – Kinerja Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Asahan sejak dipimpin Inspektur Zulkarnaen Nasution, SH, menjadi sorotan publik. Sorotan tu disampaikan Wakil Sekretaris Partai Demokrat Kabupaten Asahan, Dolly Dien Simbolon, Rabu (22/2/2023) di Kisaran.

Pasalnya, selama dia menjabat sebagai Inspektur, tak satupun hasil pemeriksaan yang dilakukan APIP dilanjutkan ke APH. Misalnya, kata Dolly, jika ada temuan kerugian keuangan negara atas pertanggungjawaban keuangan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dana BUMDes, dana Bagi Hasil Pajak (DBH), di 177 Desa terkesan ditutup-tutupi.

ADVERTISEMENT

1680661937 SgC2pnNRNOhXHGcdgbHb9fK9MKsvOM9Y

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dana yang dialokasikan Pemerintah Daerah melalui APBD ke 27 Kelurahan maupun anggaran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hasil pemeriksaannya juga tidak pernah dilanjutkan kepada Aparat Penegak Hukum seperti pihak Kepolisian.

Baca Juga  Abrasi Kembali Landa Kawasan Wisata Pantai Api-Api Pessel

Apalagi, kata dia, hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sumatera yang diserahkan ke APIP, temuan kerugian keuangan negara itu dikembalikan. Padahal, kata Dolly, jelas ada kerugian keuangan negara di situ dan tak menghilangkan perbuatannya.

“Kenapa hasil temuan itu tak pernah berlanjut keranah hukum?” tanya Dolly.

“Bila ada temuan kerugian keuangan negara, baik itu dari Desa, Kelurahan dan Dinas, pihak APIP diduga tidak pernah melanjutkan kepihak APH. Kita minta Bupati Asahan dan Baperjakat mengevaluasi kinerja stakeholder APIP terutama kepada Inspektur. Bila perlu dilakukan penyegaran,” terang Dolly.

Menanggapi persoalan itu, Inspektur APIP, Zulkarnaen Nasution, SH, yang dikonfirmasi awak media melalui Short Massage Service (SMS) di ponselnya tidak membalas.

Baca Juga  Gubernur Papua Ditahan, Kemendagri Tugaskan Sekdaprov sebagai Plh

Sementara Sekretaris Inspektorat Kabupaten Asahan, Ada Tua Pardamean saat dikonfirmasi melalui WhatsApp di Kisaran, Rabu (22/02/2023) sekira pukul 12.50 WIB centang satu. Dicoba dihubungi, WA Ada Tua sedang tidak aktif hingga berita ini diturunkan.

(Isn)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News