Banner Muba

Warganya Tak Dapat Bansos BPNT, Begini Penjelasan Kepala Desa Cibingbin Purwakarta

Kepala Desa Cibingbin, Bojong, Kabupaten Purwakarta, Deni Supriatna
Kepala Desa Cibingbin, Bojong, Kabupaten Purwakarta, Deni Supriatna. (f/ist)

JAWA BARAT, Mjnews.id – Kepala Desa Cibingbin, Bojong, Kabupaten Purwakarta, Deni Supriatna buka suara soal pemberitaan tentang warganya yang sudah lansia tak mendapatkan Bansos atau Bantuan Sosial PKH dan BPNT.

Deni menjelaskan bahwa warga lansia Sukaesih yang tinggal di Kampung Sukaresmi, RT 002 RW 001, Desa Cibingbin, Bojong, Kabupaten Purwakarta pada tahun 2019 memang tercatat sebagai Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

ADVERTISEMENT

1680661937 SgC2pnNRNOhXHGcdgbHb9fK9MKsvOM9Y

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, bahwa pihak Desa sudah mengupayakan ke pihak pendamping PKH dan BPNT agar mendapatkan bansos lagi, namun terkendala suami dari Sukaesih penerima Bansos tersebut, telah meninggal sehingga Nomor Kartu Keluarganya diperbaharui oleh pihak pendamping.

Baca Juga  Mendagri Minta Pemda Perbanyak Pemberian Bansos di Bulan Ramadan

“Sudah diusahakan ke pendamping BPNT, ada perubahan nama dari KK, kan suaminya sudah meninggal, terus KK diperbaharukan, jadi nomor KK baru seharusnya, nomor KK lama jadi muncul tidak sesuai, lebih jelasnya pendamping yang lebih tahu bagusnya gimana,” jelas Deni di kantor Desa Cibingbin, kepada media, Senin 20 Maret 2023.

Menurut Deni menyikapi pemberitaan di media online tersebut, tentang warga lansia yang tak mendapatkan bansos apa pun di Desa Cibingbin akan menjadi bahan masukan untuk ke depannya.

“Ini jadi bahan masukan ke saya, ya terimakasih allhamdulillah, untuk ke depannya mudah-mudahan dia mendapatkan bantuan dari manapun baik dari desa. Sekarang Sukaesih tercatat di bantuan BLT DD 2023, cuma kan untuk BLT DD belum bisa tersalurkan sekarang,” pungkas Kepala Desa Cibingbin, Deni Supriatna.

Baca Juga  Korban Kecelakaan Laut Pantai Kertojayan Berhasil Ditemukan Setelah 4 Hari

(*/eki)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News