DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Apbd 2022
DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022. (f/putra)

Mjnews.id – Ketua DPRD Sumbar, Supardi pimpin rapat paripurna penyampaian nota pengantar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022, di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Selasa 13 Juni 2023.

Ketua DPRD Sumbar didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Irsyad Syafar dan Suwirpen Suib, serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, dan para pimpinan PT Bank Nagari, BUMD, Sekretaris Daerah Provinsi, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Supardi, Ketua DPRD Sumbar, menjelaskan bahwa sesuai dengan agenda kegiatan DPRD, dalam rapat paripurna ini Gubernur Sumatera Barat akan menyampaikan nota pengantar mengenai ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022.

Sementara Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, menyatakan bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan tersebut, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Barat tahun anggaran 2022 telah disampaikan kepada DPRD pada rapat paripurna ini. Pemeriksaan terinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan dilakukan mulai tanggal 15 Maret hingga 15 April 2023.

Baca Juga  Painan Pessel Raih Piala Adipura ke-6 Kali untuk Kategori Kota Kecil

Selanjutnya, Audy Joinaldy, Wakil Gubernur Sumbar, akan menjelaskan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Barat tahun anggaran 2022 secara garis besar.

Pendapatan pada tahun 2022

Pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp6,17 triliun lebih. Sampai akhir tahun anggaran, pendapatan tersebut terealisasi sebesar Rp6,13 triliun lebih atau mencapai 99,26 persen.

Rinciannya, Pendapatan asli daerah dianggarkan sebesar Rp2,8 triliun lebih, dan terealisasi sebesar Rp2,85 triliun lebih atau mencapai 101,07 persen. Pendapatan asli daerah ini berasal dari pendapatan pajak, retribusi, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan pendapatan daerah lainnya yang sah.

Baca Juga  Wagub Sumbar Bertemu si Tampan dan si Cantik di Palaluar Sijunjung

Pendapatan transfer

Pendapatan transfer ini berasal dari Pemerintah Pusat, termasuk dana perimbangan dan pendapatan transfer antar daerah dari pemerintah kabupaten/kota. Dana perimbangan yang berasal dari pemerintah pusat direncanakan sebesar Rp3,24 triliun lebih, dan terealisasi sebesar Rp3,16 triliun lebih atau mencapai 97,43 persen. Sedangkan transfer antar daerah terealisasi sebesar Rp27,72 miliar atau mencapai 100 persen.

(hpr)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT