Pelunasan Kuota Tambahan untuk Jemaah Haji Reguler Capai 85,46 Persen

Dirjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah, Hilman Latief
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief. (f/humas)

Mjnews.id – Indonesia tahun ini mendapat kuota tambahan dari Arab Saudi sebanyak 8.000 jemaah, sehingga, total kuota haji tahun ini berjumlah 229.000 Jemaah. Tambahan kuota ini terbagi atas 7.360 jemaah haji reguler dan 640 jemaah haji khusus.

Terkait pelunasan Kuota Tambahan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Jemaah Haji Reguler tahun 1444H/2023M, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief mengatakan, sampai dengan tanggal 12 Juni 2023, jemaah haji reguler yang telah melunasi sebanyak 8.800 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


“Rinciannya, jemaah berhak lunas yang telah melunasi sebanyak 6.294 orang atau 85,46 persen, kuota tersisa sebanyak 1.070 orang dan Jemaah cadangan sebanyak 2.506 orang atau 34,12 persen dengan kuota tersisa sebanyak 4.849 orang,” terang Hilman dalam keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

Baca Juga  Lepas Jemaah Haji Agam, Leonardy: Layanan Embarkasi Padang Sangat Ramah Lansia

“Kita juga sedang melakukan langkah pemenuhan pelunasan dari sisa kuota tambahan tersebut,” sambung Hilman, Kamis (15/6/2023).

Hilman menyampaikan, menyambut puncak haji pada 27 Juni 2023 mendatang, sejumlah persiapan dilakukan PPIH termasuk menginformasikan lebih awal kebijakan penghentian sementara distribusi katering jemaah. Ia mengatakan, kondisi lalu lintas yang sangat padat dan macet jelang dan setelah puncak haji menjadi kendala distribusi katering.

“Karenanya, mengapa pada 7, 14, dan 15 Zulhijjah, layanan katering dihentikan sementara. Dalam rentang waktu tersebut, jemaah bisa membeli makanan dan minuman di sekitar hotel. Untuk tanggal 8 – 13 Zulhijjah, layanan katering diberikan sebanyak 16 kali di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” ujar dia.

Menurutnya, penghentian sementara layanan katering terjadi hampir di setiap musim haji. Sebab, kendalanya memang sama, kemacetan dan lalu lintas padat jelang dan setelah puncak haji yang menghalangi distribusi katering jemaah. Pada tahun 2017, 2018, dan 2019, layanan konsumsi juga dihentikan sementara selama lima hari, yaitu pada 5, 6, 7, serta 14 dan 15 Zulhijjah.

Baca Juga  Ditutup Sore Ini, 208.819 Jemaah sudah Lunasi Biaya Haji

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *