Polres Purworejo Bekuk Dua Pelaku Terduga Penipuan Umrah

Kapolres Purworejo Akbp Victor Ziliwu Saat Konferensi Pers
Kapolres Purworejo AKBP Victor Ziliwu saat konferensi pers. (f/humas)

MJNews.id – Satreskrim Polres Purworejo, Polda Jawa Tengah berhasil menangkap seorang wanita berinisial SNN (43), warga Kemangguan, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen dan ANT, warga Crogol Desa Brunosari, Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana 30 calon jemaah umrah.

Saat itu para korban dijanjikan akan berangkat umrah pada bulan Desember tahun 2022 lalu,namun hingga tahun 2023 ini, korban bersama 30 orang lainnya tidak diberangkatkan juga. Karena curiga, korban lalu melaporkan ke Polres Purworejo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Pasalnya kedua pelaku tersebut menjanjikan akan memberangkatkan umrah korban ke Saudi Arabia pada tanggal 15 Januari 2023, kemudian diundur oleh pelaku tanggal 30 Januari 2023 namun sampai dilaporkan ke Polres Purworejo belum juga berangkat.

Baca Juga  Pacuan Kuda di Ambalresmi Berjalan Kondusif

Korban telah menyetorkan uang kepada pelaku sebanyak 2 kali, pertama sebesar Rp6.500.000,- pada tanggal 10 November 2022, selanjutnya korban di ajak pelaku ke Cilacap untuk membuat paspor, kemudian korban melunasi sisanya sebesar Rp29.000.000,- pada tanggal 19 November 2022, kemudian ke 2 pelaku menyampaikan pemberangkatan di undur pada tanggal 30 Januari 2023.

Bukan hanya terhadap 1 orang saja korbannya, ke dua pelaku juga melakukan aksinya kepada 30 orang korban lainnya. Dari perbuatan kedua pelaku tersebut mendapatkan total uang sebesar Rp1.007.500.000,-.

Dalam konferensi Pers, Kapolres Purworejo AKBP Victor Ziliwu mengatakan, sebelumnya ke dua pelaku mendekati pengurus Pondok Pesantren Lu’luil Quranil Ma’nun Kutoarjo, saat acara pengajian kedua pelaku melakukan presentasi menawarkan pemberangkatan umrah yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2023.

Baca Juga  Pipa Pamsimas Raib, Pemdes Sidarum Purworejo Adakan Musdesus

Setelah kedua pelaku menerima uang dari calon jamaah umrah sebanyak 31 orang kedua pelaku mengundur pemberangkatan di akhir bulan tanggal 30 Januari 2023.

“Namun sampai tanggal 30 ke 31, jemaah haji tidak berangkat,” kata kapolres Purworejo.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *