Sekdako Padang Panjang Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Digitalisasi

Sosialisasi Dan Bimtek Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Yang Menjadi Kewenangan Daerah
Sosialisasi dan Bimtek Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal yang menjadi Kewenangan Daerah yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Padang Panjang, Senin (5/6/2023) di Hotel Rangkayo Basa. (f/kominfo

Mjnews.id – Sekdako Padang Panjang, Sonny Budaya Putra mengajak pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk memanfaatkan digitalisasi dalam mengembangkan usaha.

Hal ini disampaikanya dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimtek Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal yang menjadi Kewenangan Daerah yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Senin (5/6/2023) di Hotel Rangkayo Basa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


“Tantangan saat ini, dunia digital harus kita ikuti yang merupakan sebuah kebutuhan. Pemanfaatan teknologi sangatlah penting untuk mendongkrak penjualan. Promosi melalui online baik itu melalui sosial media maupun market place sudah mulai harus dilakukan. Padang Panjang punya banyak keistimewaan untuk pelaku usaha. Jalan setapak kita sudah bagus, jarak yang dekat serta akses transportasi yang lancar tinggal lagi bagaimana kita memanfaatkannya,” paparnya.

Baca Juga  Pejabat Fungsional se-Kota Payakumbuh Ikuti Sosialisasi, Ini Tujuannya

Kepada pelaku usaha, Sonny memotivasi agar terus meningkatkan koneksi serta kerja sama dengan pelaku usaha lain.

“Dengan bekerja sama, pelaku UMKM akan dapat terus tumbuh dan berkembang. Pemko juga terus mendorong UMKM dalam meningkatkan kualitas produk serta pengemasan. Selain itu juga memberikan kemudahan-kemudahan dalam perizinan serta berbagai fasilitas yang terus diupayakan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penanaman Modal dan Ketenagakerjaan DPMPTSP, Mardi Suntami, menyebutkan, kegiatan ini digelar guna memberikan pemahaman bagi pelaku usaha mengenai penginputan dan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online. Serta pemahaman terhadap dampak lingkungan dan perizinan berusaha melalui Aplikasi OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach).

Baca Juga  Lantik 17 Ketua RT dan 4 Ketua RW, Ini Pesan Lurah Parit Rantang

“Kegiatan ini diikuti sebanyak 37 pelaku UMKM. Selain Pak Sekdako, kita juga hadirkan pemateri dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, serta dari BPC HIPMI Padang Panjang,” tuturnya.

(and/arb)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *