DPP HMTI Beri Mandat kepada Bonar Harahap Membentuk Kepengurusan di Sumbar

Bonar Harahap
Bonar Harahap. (f/ist)

Mjnews.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Masyarakat Tabagsel Indonesia (HMTI) berikan mandat kepada Bonar Harahap untuk membentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Cabang HMTI di Sumatera Barat.

Visi HMTI adalah menjadi mitra independen terpercaya dalam mewujudkan kehidupan masyarakat Tabagsel yang religius, nasionalis, dan beradat “Dalihan Na Tolu” menuju masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Bonar Harahap mengungkapkan bahwa mereka memiliki tenggat waktu satu tahun untuk menyelesaikan kepengurusan HMTI di Provinsi dan cabang-cabang di Sumatra Barat. Dia optimis bahwa kepengurusan HMTI di Sumbar akan segera terbentuk dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Tabagsel di sana.

Baca Juga  Final Turnamen Catur di RM BANG BONAR Diadakan Sabtu Mendatang

Tugas HMTI dan seluruh anggotanya adalah memperjuangkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, serta melestarikan nilai-nilai budaya dan adat serta kearifan lokal Tabagsel. Selain itu, mereka juga akan berkontribusi dalam percepatan pembangunan dengan memberikan masukan kepada pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota di eks Tapanuli Bagian Selatan.

HMTI akan menjadi kekuatan dalam mendorong percepatan peningkatan ekonomi masyarakat Tabagsel melalui pembangunan berbagai sentra dan jenis usaha, seperti Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam bidang Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Perikanan, Nelayan, Pertambangan, Jasa, dan lainnya.

Baca Juga  Pemkab Solok Jalin Kerja Sama dengan Ombudsman Perwakilan Sumbar

Bonar Harahap berharap bahwa kehadiran HMTI akan didukung oleh banyak warga Tabagsel di Sumatra Barat, dan mengapresiasi respon positif yang telah diterima dari masyarakat Tabagsel di sana.

“Dengan semangat bersama, mereka berharap dapat memajukan dan mewujudkan visi dan misi HMTI untuk kesejahteraan masyarakat Tabagsel di Sumatra Barat,” kata Bonar.

(rel)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT