Polri  

Kapolri Lantik Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri

Kapolri Lantik Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri
Kapolri Lantik Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri. (f/humas)

Mjnews.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Komjen Agus Andrianto menjadi Wakapolri. Wakapolri sebelumnya dijabat oleh Komjen Gatot Eddy Pramono.

Sementara itu, Komjen Agus sebelumnya menjabat Kabareskrim Polri. Dia menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


“Ya betul, (prosesi pelantikan berlangsung) sejak pukul 13.00 sd 14.00,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Senin (3/7/2023).

Ramadhan mengatakan pelantikan dihadiri oleh pejabat utama (PJU) Mabes Polri lainnya. Para Kapolda juga menyaksikan langsung di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.

“Dihadiri oleh Kapolri dan seluruh Pejabat utama Polri dan para Kapolda,” ucapnya.

Baca Juga  Kapolres Dharmasraya bersama PJU Silaturahmi ke Kediaman Ketua DPRD

Pelantikan hari ini, menurut Ramadhan, hanya dilakukan untuk Wakapolri. Sementara itu, PJU Mabes Polri dan Kapolda lainnya bakal digelar terpisah.

“Hanya Wakapolri saja,” ucapnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri. Komjen Agus menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono, yang akan memasuki masa pensiun.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat telegram (TR) Nomor ST/1393/VI/KEP./2023 tanggal 24 Juni 2023 seperti dilihat awak media, Senin (26/6/2023). TR dengan klasifikasi biasa tersebut ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Komjen Pol Prof. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si. NRP 65060657 Wakapolri dimutasikan sebagai pati Mabes Polri (dalam rangka pensiun),” demikian bunyi TR tersebut.

Baca Juga  Wakapolri Komjen Agus Andrianto Perbaharui Data LHKPN

“Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. NRP 67020345 Kabareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolri,” demikian bunyi TR tersebut.

(***)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT