Kemenpan RB Puji Keberhasilan Pemprov Sumbar dalam Pengelolaan SP4N LAPOR

Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sumbar, Fitriati
Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sumbar, Fitriati. (f/biro adpim)

Mjnews.id – Keberhasilan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dalam pemanfaatan SP4N LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) mendapat apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB) Republik Indonesia.

Hal itu ditandai dengan dimintanya, Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sumbar, Fitriati untuk berbagi ilmu, tentang bagaimana bentuk pengelolaan Aplikasi SP4N LAPOR di Pemprov Sumbar sehingga bisa berhasil, kepada seluruh peserta Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) tentang Optimalisasi Implementasi dan Capaian Target Roadmap SP4N-LAPOR! 2020 – 2024 yang diselenggarakan oleh Kemenpan RB di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Sebelumnya, saat pembukaan acara Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas menegaskan aplikasi SP4N-LAPOR merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menampung keluhan masyarakat terkait kualitas pelayanan publik di lembaga/instansi pemerintah yang terintegrasi mulai dari pusat sampai daerah.

Baca Juga  Kanwil Kemenkumham Sumbar Sambangi Tanah Datar, Ini yang Dilakukan

“Sp4n Lapor adalah sistem aplikasi yang dirancang untuk mengevaluasi kualitas layanan publik dari istansi pemerintah, melalui penampungan aspirasi berbasis digital/online yang terintegrasi,” jelasnya.

Menurutnya, salah satu daerah yang penerapan dan pengelolaannya telah bagus adalah Pemprov. Sumbar. Ia menyebut, agar dapat saling berbagi ilmu, pihaknya telah minta pejabat penanggung jawab di Pemprov Sumbar untuk memaparkan bagaimana sistem pengelolaan SP4N LAPOR disana kepada para peserta Rakor.

“Salah satu daerah yang telah berhasil dalam pemanfaatan sistem aplikasi SP4N LAPOR adalah Pemprov. Sumbar. Nanti, kepada perwakilan dari Sumbar tolong jelaskan kepada kami, bagaimana pola pengelolaan disana, agar bisa dicontoh daerah lain,” ungkap Menpan RB.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sumbar, Fitriati menjelaskan pengimplementasian Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik sangat membutuhkan komitmen dari kepala daerahnya. Ia menyebut, itu ada di Sumbar.

Baca Juga  Empat Kepala Daerah Ini Datangi Lokasi Gempa di Pasaman Barat

“Gubernur kami, Bapak Mahyeldi Ansharullah sangat peduli akan hal ini. Ketegasannya itu, membuat kami lebih mudah dalam menindaklanjuti berbagai pengaduan terkait pelayanan publik di Sumbar,” ungkap Fitriati saat memberi paparan kepada seluruh peserta Rakornas.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *