Ketua DPD RI Nilai Perlu Segera Dibuat Regulasi Penggunaan AI

Ketua Dpd Ri, Aa Lanyalla Mahmud Mattalitti
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (f/dpd

Mjnews.id – Pemanfaatan artificial intelligence (AI) atau teknologi kecerdasan buatan di segala sektor kehidupan semakin pesat. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memandang perlunya dibuat regulasi yang jelas untuk mengatur penggunaan teknologi tersebut agar tidak disalahgunakan.

“Pengembangan artificial intelligence sedang gencar-gencarnya. Pemerintah perlu mengambil kebijakan yang tepat untuk menyikapi kondisi ini,” kata LaNyalla, Senin (3/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


LaNyalla tak ingin penerapan teknologi kecerdasan buatan itu bermasalah di kemudian hari. Karena itu, agar tidak kecolongan, payung hukum harus segera dibuat.

Baca Juga  Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Padang Laksanakan Reses Masa Sidang II Tahun 2023

“Kita harus belajar dari pengalaman sebelumnya. Dimana teknologi sudah melaju cepat sementara aturan yang seharusnya menjadi pegangan kita semua terkesan lambat mengikuti. Hal ini jangan terulang lagi,” tutur dia.

Menurut Senator asal Jawa Timur itu, regulasi yang dibutuhkan adalah regulasi yang mengedepankan penerapan teknologi yang etis, aman, dan terpenting mampu melindungi data pribadi.

Untuk membuat aturannya, LaNyalla menyarankan pemerintah berdiskusi dengan stakeholders di bidang terkait. Sehingga, aturan yang dibuat memiliki tujuan jelas dan memadai.

Baca Juga  Motivasi PPHI di Mekkah, Kiai Maman: Pelayanan Harus Bahagiakan Jemaah Haji

“Banyak faktor yang harus dipertimbangkan termasuk risiko dan dampaknya. Karena itulah perlu diformulasikan ke pihak yang ahli dan benar-benar berkecimpung di dalamnya sehingga teknologi AI mampu untuk memberi kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia,” tukasnya.

(dpd)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT