Mjnews.id – MAN 2 Kota Malang selenggarakan pemilihan Wakil Kepala Madrasah (Wakamad) untuk periode tahun pelajaran 2023-2024 sampai dengan 2024-2025 pada hari Jumat (21/7/2023).
Pemilihan ini dihadiri oleh Kepala Madrasah, Dr. H. Samsudin, M.Pd, dan Pengawas Satuan Pendidikan Kemenag Kota Malang, Dra. Hj. Chusnul Khotimah, M.Ag, serta seluruh guru yang berjumlah 82 orang. Acara pemilihan berlangsung di Ruang Guru MAN 2 Kota Malang.
Dalam sambutannya, Hj. Chusnul Khotimah selaku pengawas Kemenag Kota Malang menyatakan dukungan penuh terhadap proses demokrasi dalam pemilihan Wakil Kepala Madrasah sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Agama. Pemilihan Wakil Kepala Madrasah merupakan amanah dari Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1351 tahun 2020, dan harapannya adalah agar kebersamaan dan peningkatan kompetensi tetap terjaga dalam madrasah.
Dr. H. Samsudin, M.Pd selaku Kepala Madrasah juga berharap agar proses pemilihan Wakamad berjalan dengan baik dan menghasilkan suasana yang bergembira. Implementasi Keputusan Dirjen Pendis No. 1531 tahun 2020 tentang Juknis Pengangkatan Guru sebagai wakil kepala madrasah telah dilakukan melalui proses pemilihan secara demokratis, dan ketiga calon terpilih untuk masing-masing bidang telah ditetapkan.
Kepala Madrasah juga berharap bahwa pemilihan wakil kepala madrasah ini dapat menunjang program kerja madrasah menjadi lebih baik. Dengan pemilihan wakil kepala yang berperiodisasi, program kerja di madrasah dapat terlaksana dengan baik dan mendukung perkembangan dinamis madrasah.
Tahapan selanjutnya setelah pemilihan adalah presentasi dan penyusunan visi-misi oleh tiga calon untuk masing-masing bidang. Presentasi ini akan dilaksanakan pada akhir bulan Juli 2023, dan akan menentukan Wakil Kepala Madrasah terpilih untuk periode mendatang. Pemilihan ini telah melalui tahapan yang demokratis, melibatkan seluruh dewan guru madrasah, dan diharapkan dapat menghasilkan Wakil Kepala Madrasah yang berkualitas untuk mendukung perkembangan madrasah ke depan.
(Rmn)