Mulyadi bersama Dedi Fajar Ramli Jadi PAW Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Solok

Rapat Paripurna Paw Dprd Kabupaten Solok
Rapat Paripurna PAW DPRD Kabupaten Solok. (f/kominfo)

Mjnews.id – Bupati Solok, H. Epyardi Asda menghadiri Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Dodi Hendra dalam rangka pengucapan sumpah janji Pimpinan dan Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, bertempat di Ruang Pertemuan DPRD setempat, Selasa (11/7/2023).

Tampak hadir dalam rangka pengucapan sumpah janji tersebut, Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu, Forkopimda, Wakil Ketua I DPRD Kab. Solok Ivoni Munir Sekretaris Daerah Medison, Asisten III Editiawarman, Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM : Mulyadi Marcos, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Eva Nasri, Anggota DPRD, Kepala OPD, Kepala BUMN dan BUMD, Ketua Organisasi Wanita Se-Kabupaten Solok, Camat Se-Kabupaten Solok, Tokoh-tokoh Masyarakat Kabupaten Solok.

Pimpinan DPRD yang melaksanakan pengucapan sumpah janji atas nama Mulyadi sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Solok sisa masa jabatan 2019-2024 dari fraksi Partai Demokrat. Sementara Anggota DPRD yang melaksanakan Pengucapan Sumpah atas nama Dedi Fajar Ramli sisa masa jabatan 2019-2024 dari fraksi Partai Demokrat.

Bupati H. Epyardi Asda mengatakan turut berbahagia sekaligus bersedih, berbahagia atas bergabungnya saudara Mulyadi dan Dedi sebagai bagian dari DPRD Kabupaten Solok dan turut bersedih atas terlepasnya saudara Lucki Efendi dari bagian DPRD Kabupaten Solok.

Baca Juga  Tanjuang Sani Dilanda Longsor di 4 Titik, Akses Salingka Danau Maninjau Terputus

“Semoga dengan dilantiknya saudara Mulyadi dan Saudara Dedi Fajar Ramli akan menambah spirit fighting dan kebersamaan kita antara eksekutif dan legislatif,” ungkap Bupati.

“Saya yakin walaupun dalam waktu terbatas jika tugas dan kewajiban ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya maka akan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Solok terkhusus daerah pilihan masing-masing,” tutupnya.

(sis)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT