Mjnews.id – Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut dan konsultasi publik terkait rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan diselenggarakan di Hotel Best Western Panbil, Batam, pada Selasa 25 Juli 2023.
Acara tersebut dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, yang menyampaikan pentingnya menjaga keberlangsungan ekosistem dan kehidupan laut dalam upaya mengembangkan potensi ekonomi berbasis maritim dan mensejahterakan masyarakat.
Visi misi dan rencana strategis Provinsi Kepulauan Riau, termasuk konsep blue ekonomi yang menguatkan ekonomi dari sumber daya maritim, menjadi landasan dalam upaya memajukan sektor kelautan dan perikanan secara berkelanjutan. Adi Prihantara menekankan pentingnya kolaborasi dan kesepahaman antara pemerintah dan masyarakat untuk mencapai tujuan ini.
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut berfokus pada perlindungan dan pelestarian lingkungan laut untuk mendukung keberlanjutan ekosistem pesisir dan laut. Dengan implementasi peraturan ini, Provinsi Kepulauan Riau diharapkan dapat mengembangkan sektor kelautan dan perikanan yang berwawasan lingkungan dan memberikan manfaat bagi generasi muda dan masyarakat secara keseluruhan.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memiliki misi untuk memajukan sektor kelautan dan perikanan dengan berfokus pada lingkungan yang berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Beberapa program strategis telah dilakukan dalam bidang kelautan dan perikanan, termasuk pembinaan dan pemberdayaan sektor perikanan dan kelautan serta program asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan kecil.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh beberapa pihak terkait, termasuk pejabat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Deputi 3 BP Batam, pelaku usaha tambang pasir, perwakilan organisasi non-pemerintah, dan narasumber lainnya.
Tujuan acara ini adalah untuk mencapai kesepahaman dan memberikan landasan berfikir dalam implementasi peraturan tentang pengelolaan hasil sedimentasi laut serta memacu pengembangan sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan di wilayah tersebut.
(ca/isb)