Tak Terima Dana BOS, SD Muhammadiyah Rambah Kinali Kesulitan Menggaji Guru

Sd Muhammadiyah Rambah Kinali
SD Muhammadiyah Rambah Kinali, Kabupaten Pasaman Barat. (f/widra hayadi)

Mjnews.id – SD Muhammadiyah Rambah Kinali Kabupaten Pasaman Barat tidak dapat bantuan Biaya operasional sekolah (BOS), alasannya di sistem syarat penerima sekolah di Dapodik Kemendikbud RI tertera izin operasional sekolah tidak sinkron.

Dengan tidak mendapatkan dana BOS pada 2023 ini, maka SD berada di jalan lintas Kinali tersebut tidak bisa memberikan honor guru dari bulan Januari 2023 sampai sekarang. Padahal sekolah dasar yang didirikan organisasi Muhammadiyah ini berdiri sejak 1968 dan sampai saat ini masih melaksanakan proses belajar mengajar (PBM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Kepala SD Muhamdiyah, Amrizal, SH, S.Pd saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya pada Rabu (26/7/2023) pagi, mengatakan, keterlambatan mengurus perpanjang izin operasional itu karena tidak mengetahui sistem terbaru dari pusat, sehingga menyebabkan izin operasional sekolah tidak sinkron.

Baca Juga  Satu Keluarga Tewas Tertabrak, KAI dan Pemda Harus Cari Solusi soal Pintu Perlintasan Kereta Api

“Sangat berat beban bagi saya sebagai kepala sekolah. Dengan apa kami mengelola sekolah ini. Padahal selama ini kami mengharapkan Dana BOS untuk operasional, karena hanya itu sumber dananya. Kami tidak memungut uang SPP dari siswa maupun uang Komite,” jelasnya.

Selain itu, kendala lainnya untuk membeli kebutuhan ATK sekolah seperti spidol, kertas saja juga terkendala karena sudah tidak tahu mengambil dana dari mana.

“Sedangkan untuk berutang sudah tidak bisa lagi, sebab hutang bon ATK dari bulan Januari sampai saat ini sudah menumpuk, tentunya toko ATK merasa keberatan memberikan utang lagi. Apalagi anggaran BOS tahun ini tidak didapatkan dari Kemendikbud,” katanya.

Menurutnya, meskipun izin operasional SD Muhammadiyah sudah diperbarui, tapi di Dapodik tidak mempengaruhi untuk penerima BOS tahun 2023, karena keterlambatan data sehingga tidak terbaca lagi dalam sistem.

Baca Juga  Pesan Kamtibmas Rasa Tausiyah, Kapolda Sumbar Ajak ASN Luruskan Niat Pengabdian

“Akibatnya siswa kami tidak dapat dana BOS tahun ini,” pungkasnya.

Pihaknya menyayangkan hal ini dapat mempengaruhi kegiatan PBM di SD Muhammadiyah yang punya siswa-siswi sebanyak 151 orang, semestinya dapat dana BOS sebanyak Rp.900.000 per siswa setiap tahun.

“Apalagi saat tahun ajaran 2023-2024 jumlah siswa SD Muhammadiyah bertambah dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *