Walinagari dan BPN se-Kabupaten Solok Ikuti Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah dan Nagari

Walinagari Dan Bpn Se-Kabupaten Solok Ikuti Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Nagari
Walinagari dan BPN se-Kabupaten Solok Ikuti Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah dan Nagari. (f/kominfo)

Mjnews.id – Bupati Solok, H. Epyardi Asda membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah dan Nagari bagi Walinagari dan BPN Se-Kabupaten Solok bertempat di aula Chinangkiak Dream Park, Kecamatan X Koto Singkarak, Senin (10/7/2023).

Kepala DPMN Romi Hendrawan melaporkan, bimtek ini akan dilaksanakan selama 5 hari yakni dari Tanggal 10 sampai 12 Juli 2023 untuk Walinagari dan 12 sampai 14 Juli untuk BPN. Total Peserta yang ditargetkan untuk melaksanakan Bimbingan Teknis ini ialah sebanyak 148 Orang yakni 74 Orang Walinagari dan 74 Orang Perwakilan Badan Permusyawaratan Nagari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Bupati H. Epyardi Asda mengatakan, bimtek ini diadakan agar kedepannya pengelolaan keuangan di masing-masing Nagari itu dapat sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Juga  Hadiri Pelantikan dan Rapat Kerja DPD KNPI Sumbar, Ini Harapan Fadly Amran

“Ini semua disebabkan karena semakin meningkatnya Dana Desa yang di anggarkan di setiap Nagari dan tentu ini akan terus bertambah seiring peranan para Walinagari dalam hal kemasyarakatan yang semakin kompleks,” ujar Bupati.

Epyardi Asda tegaskan, maka dari itu terkait pemahaman pengelolaan anggaran dan aturan harus dipelajari dengan seksama sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam mengelola keuangan di masa yang akan datang.

Dalam Laporan yang diberikan Inspektorat Daerah kita juga menemukan masih ada beberapa Nagari yang masih keliru dan belum sesuai dengan aturan dalam mengelola anggaran.

Baca Juga  Ini Kata Gubernur Mahyeldi Saat Pelantikan BPD HIPMI Sumbar 2021 - 2024

“Untuk itu melalui Bimbingan Teknis ini Mari kita bekerja dengan Ikhlas dan Penuh Semangat serta menjalankan roda pemerintahahan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang ada,” tutupnya.

(sis)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT