Mjnews.id – Rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Malang bersama DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan KUA PPAS (Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara) 2024.
Berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah 2024, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sepakati KUA PPAS 2024 sebesar Rp4,73 triliun.
Hal tersebut disepakati pada rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Malang dan DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan KUA PPAS Kabupaten Malang, yang dilaksanakan pada Rapat paripurna yang diadakan, Jumat (4/8/2023), kemudian menandatangani nota kesepakatan antara Bupati Malang dan DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan KUA PPAS tahun 2024.
Berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Malang setuju untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,73 triliun.
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi mengatakan, jika kesepakatan bersama DPRD dengan Bupati pada KUA PPAS 2024 ini belum merupakan rencana penganggaran final.
“Sebab, kesepakatan ini akan dilanjutkan dengan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) 2024.” jelasnya
“Artinya, KUA PPAS ini belum final, ini hanya berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Malang,” terang Darmadi ditemui usai rapat paripurna, Jumat (4/8/2023).
Sehingga, sesuai dengan tahapan yang ada, KUA PPAS 2024 tersebut nantinya akan dilanjuti dengan RAPBD 2024 yang akan ditetapkan pada pertengahan November 2023 mendatang.
“RAPBD ini tidak berbeda dengan KUA PPAS sebagai platfom anggaran sementara, baik mulai postur sampai dengan anggaran perorganisasi perangkat daerah (OPD). Nah, nanti pada akhir tahun sebelum pada 30 November ini harus sudah disepakati bersama itu nanti RAPBD-nya,” jelasnya.
Dengan demikian, alokasi anggaran yang ditetapkan pada KUA PPAS 2024 sebesar Rp4,73 triliun tersebut dimungkinkan dapat berubah pada penetapan alokasi anggaran di RAPBD 2024 mendatang.
“Perubahan tersebut,akan diketahui pada bulan Agustus hingga November 2023. Termasuk dengan adanya penambahan alokasi anggaran dari pemerintah pusat,” ungkap Darmadi.
“Ada kemungkinan berubah, biasanya pasti berubah. Apakah bertambah atau berkurang, termasuk nanti adakah anggaran dari pemerintah pusat turun ke kabupaten, itu masih belum kita ketahui,” terang Ketua DPRD kabupaten malang Darmadi.
Disinggung terkait prioritas pembangunan 2024, Darmadi menjawab, prioritas masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Yakni, di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan prioritas wajib lainnya.
“Tetap sama, termasuk dengan urusan wajib itu pasti. Pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lingkungan masih menjadi prioritas. Selain beberapa prioritas yang lain, yang wajib itu mandatori harus kita lakukan karena perintah dari pusat,” pungkasnya.
(rmn)