Polres Payakumbuh Musnahkan Ratusan Knalpot Brong

Polres Payakumbuh Musnahkan Ratusan Knalpot Brong
Polres Payakumbuh Musnahkan Ratusan Knalpot Brong, Selasa 8 Agustus 2023. (f/humas)

Mjnews.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh musnahkan 339 knalpot brong hasil penyitaan selama Operasi Patuh 2023 dan kegiatan operasi harian yang dilakukan oleh personel Sat Lantas dari Januari hingga Agustus 2023.

Proses pemusnahan knalpot brong dari berbagai jenis kendaraan roda dua berlangsung di Mapolres Payakumbuh, pada Selasa 8 Agustus 2023. Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari bersama dengan Kasat Lantas AKP Aswirman, menyaksikan langsung pemusnahan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Kapolres AKBP Yuni menjelaskan kepada awak media bahwa pemusnahan ini bertujuan untuk mencegah penggunaan kembali barang bukti tersebut yang tidak standar. Selain itu, pemusnahan ini juga diharapkan memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan agar tidak lagi menggunakan knalpot tidak standar atau racing pada kendaraan mereka.

Baca Juga  Polres Sawahlunto Pusatkan Peringatan Hari Bhayangkara ke-77 di Camping Ground Kandi

Lebih lanjut, Kapolres Yuni menyebut bahwa ratusan knalpot brong atau tidak standar ini adalah hasil Operasi Patuh Singgalang tahun 2023 dan juga hasil kegiatan operasi harian. Pemusnahan dilakukan dengan menggiling atau menghancurkan knalpot menggunakan alat berat.

Baca Juga  Padang Laweh Siap Selenggarakan MTQ Nasional XI Kabupaten Dharmasraya

Tindakan ini juga merupakan respons terhadap permintaan masyarakat untuk menertibkan penggunaan knalpot brong yang mengganggu lingkungan.

Kapolres berharap bahwa pemusnahan ini akan memberikan efek jera kepada mereka yang telah terjaring razia dan mencegah pengendara lainnya untuk melakukan hal yang sama.

Selama pelaksanaan Operasi Patuh 2023, sekitar 108 unit knalpot brong telah disita oleh Satlantas, dan selama operasi harian personel Sat Lantas, sebanyak 231 unit knalpot brong juga telah disita.

(hms)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT