Pemko dan DPRD Padang Panjang Sepakati Perubahan KUA dan PPAS 2023

Pemko Dan Dprd Padang Panjang Sepakati Perubahan Kua Dan Ppas 2023
Pemko dan DPRD Padang Panjang Sepakati Perubahan KUA dan PPAS 2023. (f/diskominfo)

MJNews.id – Pemko dan DPRD Kota Padang Panjang menandatangani nota perubahan KUA dan PPAS (Kesepakatan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Tahun Anggaran 2023.

Penandatanganan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (15/9/2023) oleh Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, Ketua DPRD, Mardiansyah, A.Md, Wakil Ketua DPRD, Yulius Kaisar, Imbral, S.E, serta Sekdako Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, disaksikan Forkopimda, jajaran pejabat Pemko dan undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Wako Fadly dalam sambutannya menyampaikan, perubahan KUA PPAS adalah dua dokumen yang penting bagi keberlanjutan pemerintahan dan pembangunan di Kota Padang Panjang.

Baca Juga  Tujuh Fraksi DPRD Sumbar Setujui Perubahan KUA dan PPAS 2023

Kedua dokumen tersebut, lanjutnya, akan menjadi acuan penyusunan Perubahan APBD Padang Panjang 2023. Perubahan APBD ini merupakan sesuatu yang sangat krusial, karena sejak awal 2023 hingga hari ini, telah terjadi berbagai perkembangan signifikan yang mempengaruhi asumsi-asumsi yang sebelumnya digunakan waktu menyusunan APBD 2023.

Di antaranya, perkembangan indikator makro nasional dan daerah yang bergerak sangat dinamis. Seperti inflasi, harga minyak dunia, nilai tukar rupiah. Perkembangan realisasi pendapatan dan belanja daerah.

“Dengan demikian, mau tidak mau kita harus melakukan perubahan menyesuaikan terhadap perkembangan yang terjadi. Perubahan APBD tersebut telah dimulai dengan perubahan RKPD, dan dilanjutkan dengan perubahan KUA dan PPAS, yang alhamdulilah disepakati bersama hari ini,” katanya.

Baca Juga  Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang Sampaikan Pendapat Akhir terhadap Perubahan KUA dan PPAS 2023

Fadly juga meminta dukungan bersama pembangunan Sport Center. “Kami memiliki optimisme, sebelum Porprov 2023 sudah bisa dipakai. Porprov diundur menjadi November. Sebelum kami selesai (mengakhiri masa jabatan-red) pada 9 Oktober, ada dua fasilitas Sport Center yang bisa dipakai,” ujarnya.

(son)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT