Razia dan Patrol Malam, Tim Gabungan Polsek Gunung Talang dan Satlantas Polres Solok Amankan 7 Pemuda

Satlantas Polres Solok Amankan 2 Pemuda
Satlantas Polres Solok Amankan 2 Pemuda. (f/humas)

Mjnews.id – Guna mengantisipasi terjadinya kenakalan remaja berupa tawuran dan balapan liar, Tim Gabungan Polsek Gunung Talang dan jajaran Satlantas Polres Solok melakukan razia dan patrol malam di dua tempat berbeda, Sabtu (9/9/2023). Dalam giat tersebut, berhasil diamankan 7 orang pemuda yang diduga pelaku tawuran dan balapan liar.

Tim gabungan Polsek Gunung Talang dipimpin Plt Kapolsek Iptu Aripin Dalimunthe, SH bersama Camat Gunung Talang, Wali Nagari dan ketua Pemuda Nagari Cupak, sebagai respon atas pengaduan masyarakat yang merasa resah atas maraknya aksi balap liar hingga berujung tawuran antar pemuda. Kegiatan razia balap liar dan tawuran yang dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Kapolres Solok, AKBP Muari melalui Plt Kapolsek Gunung Talang Iptu Aripin Dalimunthe menyebutkan, pihaknya bersama personel dan jajaran pemerintah Kecamatan serta Pemerintah Nagari Cupak, memandang penting melakukan serangkaian razia balap liar dan knalpot racing di kawasan Simpang Tugu Rang Bagak Nagari Cupak dan Simpang Sawah Taluak Nagari Cupak.

“Razia kita laksanakan sebagai jawaban atas keluhan masyarakat karena sering terjadi balap liar dan tawuran yang sudah sangat meresahkan dan membahayakan pengguna jalan raya di kawasan Nagari Cupak,” ujarnya.

Baca Juga  Pemprov Sumbar Terima Anugerah Daerah Peduli Penyiaran 2022 dari KPI

Dari kegiatan razia tersebut, tim Gabungan Polsek Gunung Talang berhasil mengamankan lima remaja yang diduga melakukan balap liar serta menyita empat Kendaraan roda dua.

“Mirisnya, dari tangan para remaja ini juga ditemukan enam buah senjata tajam berupa samurai dan klewang,” tutur Iptu Aripin Dalimunthe.

Para remaja yang ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Gunung Talang tersebut berinisial IM (14) warga Lampayo, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, N (16) jorong Pasa Jumat, Nagari Tanjung Bingkuang, Kecamatan Kubung, KIS (18) Bawah Bungo, Nagari Saok Laweh Kecamatan Kubung, RDP (18), alamat  Pekan Jumat, Nagari Jawi-jawi Kecamatan Gunung Talang dan PY (18) warga Kayu Aro Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang.

Kapolsek Gunung Talang mengatakan, pihaknya selain menyita empat unit kendaraan roda dua, berupa 2 unit Honda Scoopy, kemudian Hinda Beat dan Honda Kharisma masing-masing 1 unit, juga mengamankan Senjata Tajam.

“Enam senjata tajam yang kita amankan adalah 2 buah Samurai Panjang, 3 buah Klewang dan 1 buah Clurit. Saaat ini ke lima tersangka bersama barang bukti kita amankan di Mapolsek Gunung Talang,“ terang Iptu Aripin Dalimunthe.

Baca Juga  Sambangi Lapas Payakumbuh, Ini yang Dilakukan Kakanwil Kemenkumham Sumbar

Pada waktu yang sama di lokasi berbeda, jajaran Satuan Lalulintas Polres Solok juga menggelar kegiatan Blue Night Patrol atau patroli malam sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan raya.

Kasatlantas Polres Solok, AKP Dian Jumes Putra, melaporkan, dari patrol yang dilakukan, petugas Satlantas Polres Solok juga berhasil mengamankan dua orang pemuda dengan membawa senjata tajam berupa samurai panjang dan clurit.

“Kedua pemuda yang membawa senjata tajam ini adalah warga Kotobaru, kecamatan Kubung,” ujar AKP Dian Jumes Putra.

Guna menangkal terjadinya tawuran dan balapan liar, petugas Satlantas Polres Solok kemudian melanjutkan patroli dan melakukan pengamanan di pertigaan simpang bypass nagari Selayo, Kecamatan Kubung.

“Selama kegiatan patroli dari pukul 21.00 sampai 05.00 WIB, suasana lalulintas di jalur ini dalam kondisi aman dan lancar,” sebut Kasat Lantas Polres Solok.

(sis)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *