DPMN Gelar Rakor Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah dengan Walinagari se-Kabupaten Agam

Dpmn Gelar Rakor Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Dengan Walinagari Se-Kabupaten Agam
DPMN Gelar Rakor Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah dengan Walinagari se-Kabupaten Agam. (f/diskominfo)

Mjnews.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Agam menggelar rapat koordinasi (rakor) sinkronisasi kebijakan penyelenggaraan pemerintah daerah dengan Walinagari se-Kabupaten Agam di Balairung Rumah Dinas Bupati di Padang Baru Lubuk Basung, Rabu (8/11/2023).

Rakor ini mengundang 20 SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), 16 camat, dan 92 walinagari yang ada di Kabupaten Agam. Materi yang diangkat pada rakor kali ini yaitu “Kebijakan Penyelenggaraan Pemerintah Tahun 2024” yang disampaikan oleh Kepada BAPPEDA Kabupaten Agam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Tujuan diadakannya rakor ini yaitu melakukan sosialisasi terhadap kebijakan penyelenggaraan pemerintahan nagari sesuai UU No 6 Tahun 2014 beserta peraturan pelaksanaannya, menyamakan pemahaman terhadap fungsi walinagari sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Nagari. Kemudian untuk memperkuat peran dan fungsi walinagari dalam mewujudkan pemerintah nagari yang tertib, akuntabel, dan transparan. Selanjutnya, untuk memperkuat kebersamaan, meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan Masyarakat serta meningkatkan kinerja kelembagaan nagari

Baca Juga  Gubernur Sumbar Terima Hadiah Baju Batik Karya Lomba Kompetensi Siswa Nasional

Bupati Agam, H Andri Warman menyampaikan bahwa rakor ini diadakan sebagai bentuk upaya mencapai visi misi Agam Maju karena dibutuhkan dukungan dari seluruh walinagari dan kecamatan untuk mensinkronkan program pemerintah daerah dengan program Pembangunan nagari.

“Untuk mencapai Agam Maju salah satu program unggulan kita adalah berupaya meningkatkan SDM melalui pendidikan formal dan non formal,” jelas Bupati.

Bupati juga mengimbau camat dan walinagari untuk segera mungkin menyelesaikan permasalahan batas nagari yang ada di wilayah masing-masing.

“Kita diminta pemerintah pusat untuk menyelesaikan batas nagari paling lambat tahun 2023 ini.” Ungkap Bupati

Kepala DPMN Drs Asril MM menyampaikan agar nagari melakukan efektifitas dan efisiensi penggunaan dana operasional nagari 30% dengan menunda pemekaran jorong kecuali pembentukan jorong baru di 10 nagari baru dengan jumlah KK minimal 175 KK atau 875 penduduk.

Baca Juga  Peringatan Haornas ke-39 di Sumbar, Sekda Hansastri Gaungkan Semangat Gaya Hidup Sehat

“Terjadinya inflasi terhadap kebutuhan Masyarakat yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan perangkat nagari tentu perlu jadi perhatian bagi pemda, untuk itu perlu dilakukan efektifitas dan efisiensi dalam penganggaran,” tuturnya.

(jef)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT