Pemprov Sumbar Salurkan BKK Rp 7 Miliar ke Pemkab Solok Selatan untuk MTQ ke-40

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah. (f/biro adpim)

Mjnews.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) salurkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar 7 (tujuh) miliar rupiah kepada Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, guna mendukung penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional Ke-40 Tingkat Provinsi Sumbar Tahun 2023.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan dana tersebut merupakan bentuk dukungan Pemprov Sumbar terhadap penyelenggaraan kegiatan, ia mendorong agar pihak kabupaten segera memanfaatkan dana tersebut untuk membiayai sejumlah kebutuhan mengingat waktu pelaksanaan sudah semakin dekat, yakni 12 Desember mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


“Lebih kurang anggaran yang dibutuhkan untuk persiapan dan penyelenggaraan MTQ nantinya sebesar 11 M. Mengingat besarnya kebutuhan biaya tersebut, maka sebagai bentuk dukungan kita bantu dari provinsi sebesar 7 M,” tegas Gubernur Mahyeldi di Padang, Senin (6/11/2023).

Ia menambahkan, bantuan tersebut disalurkan Pemprov Sumbar melalui skema BKK dan telah dikirimkan kepada Pemkab Solok Selatan sore ini.

Baca Juga  Pemprov Sumbar Gandeng PT Pos Logistik Indonesia Majukan Sektor UMKM

Sebelumnya, guna mematangkan persiapan acara, akhir agustus lalu Pemprov Sumbar telah menggelar rapat koordinasi bersama dengan jajaran Pemkab Solok Selatan. Dari rapat tersebut diketahui panitia membutuhkan dukungan anggaran yang cukup besar untuk mempersiapkan infrastruktur berupa 17 venue, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya.

Disamping itu, MTQ yang diperkirakan akan menghadirkan 1786 orang di Solok Selatan tersebut, juga membutuhkan dukungan 72 pemondokan kafilah, 1 hotel, 6 wisma dan 2 homestay.

“Berdasarkan perhitungan panitia, total biaya yang dibutuhkan mencapai 11 miliar rupiah,” ungkap Mahyeldi.

Sementara untuk acara pembukaan dan penutupan, nantinya akan dipusatkan di Gelanggang Olah Raga (GOR) Rimbo Tangah, Nagari Lubuak Gadang, Kecamatan Sangir.

Pada rapat itu juga dibahas petunjuk teknis bagi calon peserta yang disampaikan oleh LPTQ Sumbar. Petunjuk teknis berikut jadwal seluruh rangkaian MTQ, nantinya akan diumumkan bersamaan dengan peluncuran logo MTQ Nasional tingkat Provinsi Sumbar Ke-40 Tahun 2023 itu.

Baca Juga  Ketua DPRD Solok Selatan Sambut Kedatangan Kafilah Kabupaten Solok

Mahyeldi mengingatkan penyelenggaraan MTQ tidak hanya perlu sukses secara penyelenggaraan tapi juga mesti sukses secara pertanggung jawaban keuangannya.

“Kita mesti hati-hati dalam menggunakan uang negara. Jangan sampai nanti setelah penyelenggaraan, ada permasalahan yang tersisa, apalagi yang berkaitan dengan hukum. Jangan sampai terjadi hal demikian,” pungkas Mahyeldi. (adpsb)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News


ADVERTISEMENT