Mjnews.id – Anggota DPR RI, Rezka Oktoberia bersama BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) Gelar sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila, di Gedung Diklat Perternakan, Kecamatan Payakumbuh Barat, Jumat siang (10/11/2023).
BPIP adalah lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Memiliki tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila dan Komisi II merupakan mitra dari BPIP.
Tampak hadir Ratusan masyarakat Payakumbuh dan sekitarnya dari unsur Ninik Mamak, Bundo Kandung dan tokoh adat penuhi Aula Diklat Peternakan.
Rezka Oktoberia yang berada di Komisi II, mengatakan, apa yang kita lakukan hari ini adalah salah satu langkah untuk mewujudkan nilai-nilai yang terkandung di Pancasila, Dimana Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia hadir melaksanakan berbagai kegiatan untuk membumikan Pancasila.
“Pancasila sudah lama diterapkan oleh masyarakat Minangkabau. Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat, nilai-nilai agama, nilai-nilai kepercayaan yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia,” kata legislator yang akrab disapa uni Rezka itu.
Dikatakan Rezka Oktoberia bahwa 5 butir sila yang termaktub di Pancasila sudah lama diterapkan masyarakat Minang, seperti sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa, asas gotong royong, musyawarah dan mufakat. kita menyakini Pancasila dalam tindakan nyata adanya dalam kehidupan masyarakat Minang, Pancasila dalam kehidupan sehari-hari terintegrasi dengan program-program pembangunan termasuk pengentasan kemiskinan, pemerataan kesejahteraan dan berbagai program lainnya.
“Di era globalisasi dan tantangan perubahan yang terjadi saat ini, kita harus membekali generasi muda kita dengan perwujudan Pancasila dengan nilai nilai luhur didalamnya,” tutup Srikandi yang berasal dari Luak 50 itu.
Narasumber yang hadir pada kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila ini, salah satunya Fahlevi Mazni Datuak Bandaro Lidah memaparkan, Badan Pembinaan Ideologi
Pancasila disingkat BPIP didirikan 28 Februari 2018 oleh Presiden RI, guna untuk membumikan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Di mana Orde Baru dikenal dengan nama Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (P4) disebut dengan Eka Prasetya Pancakarsa “satu janji atau tekad yang bulat untuk melaksanakan lima kehendak dalam kelima Pancasila.
Pancasila menjadi pandangan hidup, pedoman hidup dan petunjuk hidup bagi masyarakat Indonesia. Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa merupakan perwujudan nilai budaya milik bangsa Indonesia yang diyakini kebenarannya dan kebaikannya.
Orang Minang Kabau telah mengamalkan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, sila ke 1. Ketuhanan yang Maha Esa, orang Minang itu religius, filosofinya Adat basandi Syarak, Syarak basandi Kitabullah. Sila ke 2 Kemanusiaan yang adil dan beradab, orang Minang hidup dengan semangat keadilan. Sila ke 3 Persatuan Indonesia, di Minangkabau sangat damai dan tentram, pendatang diterima dengan baik. Sila ke 4 Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, jauh sebelum Indonesia merdeka sudah berurat berakar dalam diri orang Minang.
“Seperti pepatah Minang, “bulek ayia dek pambuluah, bulek kato dek mufakat” (bermusyawarah untuk mencapai mufakat). Sila ke 5 Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia prinsip ini sudah turun temurun di praktekan orang Minang,” ujar Datuak Bandaro Lidah mantan Ketua KAN Aia Tabik itu.
(Rel/Yud)