Perbandingan antara rencana dengan realisasi yang telah dicapai dari masing-masing komponen pendapatan transfer adalah sebagai berikut:
- Untuk tahun anggaran 2023, penerimaan bagi hasil pajak ditargetkan sebesar Rp82,32 miliar dan tererealisasi sebesar Rp76,85 miliar atau 93,36 persen.
- Untuk tahun 2023, direncanakan penerimaan dari bagi hasil sumber daya alam sebesar Rp9,92 miliar sedangkan realisasi sebesar Rp9,41 miliar atau 94,96 persen.
- Untuk tahun anggaran 2023, penerimaan dari dana alokasi umum (DAU) direncanakan sebesar Rp1,1 triliun, terealisasi sebesar Rp1,12 triliun atau 101,09 persen.
- Tahun anggaran 2023, penerimaan dari dana alokasi khusus (DAK) direncanakan sebesar Rp359,38 miliar dan terealisasi sebesar Rp330,77 miliar atau 92,04 persen.
Transfer pemerintah pusat – lainnya
Pendapatan transfer pemerintah pusat–lainnya tahun 2023 direncanakan sebesar Rp5,32 miliar sedangkan realisasinya sebesar Rp5,32 miliar atau 100,00 persen.
Transfer pemerintah provinsi
Pendapatan transfer pemerintah provinsi tahun 2023 direncanakan sebesar Rp137,37 miliar dan terealisasi sebesar Rp110,83 miliar atau 80,68 persen.
Lain-lain pendapatan yang sah
Untuk tahun anggaran 2023, lain-lain pendapatan yang sah direncanakan sebesar Rp4,09 miliar dan telah terealisasi sebesar Rp2,97 miliar atau 72,55 persen.
“Sementara pada tahun anggaran 2023 belanja yang direncanakan oleh Pemerintah Kota Padang sebesar Rp2,5 triliun dan sampai 31 Desember 2023 telah direalisasikan sebesar Rp2,32 triliun atau 92,98 persen,” pungkas Ekos Albar.
(Adv)
