AdvKota PayakumbuhParlemen

25 Anggota DPRD Kota Payakumbuh Terpilih Dilantik, Boy Sandi Jadi Ketua Sementara

9
Pelantikan anggota DPRD Kota Payakumbuh periode 2024-2029
Pelantikan anggota DPRD Kota Payakumbuh periode 2024-2029.

Suprayitno berharap para anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Kota Payakumbuh.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD Kota Payakumbuh yang telah dilantik. Semoga amanah yang diemban ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk kemajuan kota yang kita cintai ini,” ujar Suprayitno.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Suprayitno juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat.

Menurutnya, berbagai capaian yang telah diraih Kota Payakumbuh tidak lepas dari kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD.

Pelantikan anggota DPRD Kota Payakumbuh periode 2024-2029.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada anggota DPRD periode 2019-2024. Pengabdian dan kerja keras mereka sangat berarti bagi pembangunan Kota Payakumbuh,” tambahnya.

Suprayitno berharap, sinergi yang telah terjalin baik selama ini dapat terus dilanjutkan oleh anggota DPRD yang baru untuk membawa Payakumbuh ke arah yang lebih baik.

Usai pelantikan, Ketua DPRD Kota Payakumbuh sementara, Boy Sandi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga Kota Payakumbuh yang telah berpartisipasi dalam Pemilu 2024.

“Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat Kota Payakumbuh yang telah berpartisipasi dalam Pemilu 2024,” kata Boy Sandi.

Pria yang akrab disapa Sandi itu juga mengapresiasi kinerja anggota DPRD periode sebelumnya, serta seluruh penyelenggara Pemilu, mulai dari KPU, Bawaslu, hingga jajaran eksekutif dan Forkopimda.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam menciptakan suasana kondusif sehingga Pemilu Legislatif ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Boy menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Tata Tertib DPRD Kota Payakumbuh, tahun sidang DPRD dimulai saat pengucapan sumpah janji anggota, dan dibagi menjadi tiga masa persidangan.

“Tahun sidang DPRD Kota Payakumbuh dimulai pada saat pengucapan sumpah janji anggota, dan masa persidangan pertama periode 2024-2029 akan berlangsung hingga 31 Desember 2024,” jelasnya.

“Selanjutnya adalah masa persidangan kedua yang dimulai pada 2 Januari 2025 dan berakhir pada 30 April 2025, serta masa persidangan ketiga yang dimulai pada 1 Mei 2025 dan berakhir pada 31 Agustus 2025,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Kepala Badan Kepegawaian Sumbar Ahmad Zakri, Bupati/Wali Kota se-Sumbar, Ketua DPRD se-Sumbar, Forkopimda Plus Kota Payakumbuh, Mantan Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Ketua DPRD, Kepala Instansi Vertikal, Sekda Rida Ananda, Kepala BUMN/BUMD, Asisten, Kepala OPD, Ketua Ormas serta tamu undangan lainnya.

(Adv)

#Lipsus DPRD Payakumbuh

Exit mobile version