AdvKota Padang

DPRD Kota Padang dan Pemko Sepakati Ranperda Penyertaan Modal Bank Nagari, PDAM dan Kepramukaan

373
DPRD Kota Padang dan Pemko Sepakati 3 Ranperda yakni Penyertaan Modal Bank Nagari, PDAM dan Kepramukaan
DPRD Kota Padang dan Pemko Sepakati 3 Ranperda yakni Penyertaan Modal Bank Nagari, PDAM dan Kepramukaan. (f/humas)

Mjnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Muharlion, Jumat 23 Mei 2025.

Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu Penyertaan Modal Bank Nagari, Penyertaan Modal PDAM dan Kepramukaan.

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Muharlion didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye dan Osman Ayub.

Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Walikota Padang Fadly Amran didampingi para Kepala OPD, juga dihadiri segenap anggota DPRD Kota Padang, Direktur Utama Bank Nagari, Ditektur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, PSM, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

Setelah rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD, masing-masing juru bicara fraksi dipersilahkan untuk menyampaikan pandangan akhir fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Padang.

“Setelah mendengarkan penyampaian akhir masing-masing fraksi tadi, maka ketiga Ranperda ini sudah dapat kita sepakati,” kata Muharlion.

Muharlion, menyambut baik kesepakatan tiga Ranperda ini yang bertujuan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang.

“Tiga Ranperda ini sangat strategis untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah. Baik dalam aspek ekonomi melalui penguatan penyertaan modal terhadap Bank Nagari, maupun peningkatan layanan air minum oleh Perumda AM,” urainya.

Muharlion juga mengatakan, untuk Ranperda Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan, juga sangat penting dalam pembinaan generasi muda melalui gerakan Kepramukaan.

Exit mobile version