AdvPesisir Barat

Wagub Lampung dan Bupati Dedi Resmikan Samsat Induk di Pesisir Barat

353
Wagub Lampung dan Bupati Dedi Resmikan Samsat Induk di Pesisir Barat
Wagub Lampung, Jihan Nurlela dan Bupati Dedi Irawan Resmikan Samsat Induk di Kabupaten Pesisir Barat. (f/pemkab)

Mjnews.id – Penantian panjang masyarakat Pesisir Barat (Pesibar) akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat bersama Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi meresmikan Samsat Induk di Kabupaten Pesisir Barat yang berlokasi di jalan lintas Krui, Kecamatan Way Krui, Senin (26/05/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan menegaskan bahwa peluncuran Samsat Induk di Pesisir Barat adalah bentuk menjadikan tonggak sejarah baru dalam sistem pelayanan publik, khususnya layanan pajak kendaraan bermotor, dengan hadirnya Samsat induk tak hanya menjawab kebutuhan akses tapi jaga menjadi simbol kemajuan dan kemandirian daerah.

ADVERTISEMENT

“Ini bukan sekadar bangunan administratif. Ini adalah wujud negara hadir untuk memberikan pelayanan terbaik. Dengan Samsat Induk, masyarakat kini bisa mendapatkan pelayanan lebih cepat, efisien, dan nyaman tanpa harus keluar dari wilayahnya sendiri,” ujarnya.

Dedi juga berpesan kepada seluruh petugas untuk bekerja dengan hati, menjunjung tinggi integritas, dan menghindari pungli. Menurutnya, setiap rupiah dari pajak adalah amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya di dunia, tapi juga di hadapan Tuhan.

Wagub Lampung dan Bupati Dedi Resmikan Samsat Induk di Pesisir Barat. (f/pemkab)

Sementara Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela, yang hadir mewakili Gubernur Lampung, dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga atas terwujudnya fasilitas ini setelah lebih 10 tahun penantian.

“Akhirnya hari ini masyarakat Pesisir Barat punya Samsat Induk sendiri dan ini bentuk komitmen kami untuk membangun pelayanan publik inklusif,” ungkap Jihan.

Sebelumnya, masyarakat harus melakukan perjalanan hingga dua jam hanya untuk membayar pajak lima tahunan di Liwa Kabupaten Lampung Barat. Dengan hadirnya Samsat Induk di Pesisir Barat, kini waktu dan biaya masyarakat Krui bisa dihemat, sekaligus memberikan kenyamanan maksimal bagi masyarakat.

Pembangunan dan peresmian Samsat Induk ini merupakan hasil kolaborasi antara berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Provinsi Lampung, Bapenda, Kepolisian Daerah Lampung, PT Jasa Raharja, hingga Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

Lebih dari sekadar peresmian, kehadiran Samsat Induk Pesisir Barat diharapkan menjadi awal dari pelayanan publik yang lebih transparan, humanis, dan akuntabel.

Pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini semaksimal mungkin, serta ikut serta membangun daerah melalui pajak.

“Mari kita bayar pajak degan tepat waktu dari situlah pembangunan bisa terus berjalan mulai dari jalan, layanan kesehatan, pendidikan, hingga fasilitas umum lainnya,” tutup Bupati Pesibar.

(ton)

Exit mobile version