Mjnews.id- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Bengkulu Selatan menggelar razia penegakan ketertiban umum (Trantibum), Rabu malam 3 September 2025.
Operasi dimulai pukul 19.30 WIB hingga larut malam dengan menyasar sejumlah titik rawan peredaran minuman keras.
Sebanyak 36 personel Satpol PP, dua anggota kepolisian, dan dua anggota Polisi Militer diterjunkan dalam operasi tersebut.
Mereka menyisir empat lokasi, yakni warung remang-remang (warem) di belakang kolam renang Pantai Pasar Bawah, warem belakang Kantor Kemenag, warem di Jalan Dua Jalur Gunung Ayu, serta warem Kuan di Jalan Selipi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan beberapa botol minuman keras (Miras) jenis Anggur Merah dan Vodka. Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Kantor Satpol PP dan Damkar. Razia berjalan lancar tanpa adanya perlawanan dari pemilik warem.
Kegiatan dipimpin langsung Kasatpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, Erwin Mucshin, S.Sos, didampingi Kabid Penegak Suparman, SE, Kabid Damkar Jahirwan Imanto, SKM, serta Plt. Kabid Trantibum Avrinita Wiyanti, S.IP, M.Si.
“Razia ini bukan hanya penindakan, tetapi juga langkah pencegahan agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” tegas Erwin.
Ia menambahkan, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkesinambungan. Satpol PP dan Damkar juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga ketertiban dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“,Mari kita bersama-sama jaga Kamtibmas di wilayah kita Bengkulu Selatan yang kita cintai ini,” pungkasnya.( Adv)
