AdvKota PadangParlemen

DPRD Kota Padang Siap Bahas 3 Ranperda Strategis Usulan Pemko

18
DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian 3 Ranperda usulan Pemko
DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian 3 Ranperda usulan Pemko. (f/humas)

Perubahan Perda tentang Perumda PSM

Sementara itu, perubahan Perda tentang Perumda PSM dilakukan untuk menyesuaikan jenis usaha dengan perubahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7 Tahun 2025.

Fadly turut mendorong pengembangan usaha PSM di sektor otomotif, perbengkelan, penyediaan bahan bakar, hingga pengelolaan parkir digital di sejumlah kawasan strategis.

ADVERTISEMENT

“Kita perlu mendorong pengembangan usaha PSM di sektor otomotif, perbengkelan, penyediaan bahan bakar, serta pengelolaan parkir digital di kawasan strategis seperti Kota Tua, Pantai Padang, dan Pasar Raya,” tuturnya.

Ia berharap pengembangan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus meningkatkan PAD Kota Padang.

DPRD Siap Bahas Tiga Ranperda

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyambut baik penyampaian tiga Ranperda usulan Pemko Padang. Ia menyatakan kesiapan DPRD untuk membahasnya secara internal maupun bersama OPD terkait sesuai tahapan dan jadwal masa sidang.

“Kita akan bahas tiga Ranperda ini bersama OPD terkait. Semoga dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang ditetapkan,” ujar Muharlion.

Suasana rapat paripurna DPRD Kota Padang tentang penyampaian 3 Ranperda usulan Pemko. (f/humas)

Fadly Amran menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang yang telah menerima usulan tersebut. Ia berharap seluruh Ranperda dapat dibahas dan diselesaikan dengan baik guna memperkuat kelembagaan pemerintahan, mendorong investasi, serta mengoptimalkan peran badan usaha milik daerah di Kota Padang.

(adv)

#dprdkotapadang

Exit mobile version