BengkuluKemensos

Kemensos Perkuat Validitas Data Melalui Asesmen Terintegrasi di Bengkulu

230
Kemensos Perkuat Validitas Data Melalui Asesmen Terintegrasi Di Bengkulu
Kemensos Perkuat Validitas Data Melalui Asesmen Terintegrasi di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. (f/humas)

Mjnews.id – Validitas data merupakan kunci peningkatan layanan Kementerian Sosial (Kemensos) kepada para kelompok rentan Penerima Manfaat (PM). Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini kepada seluruh jajaran Kemensos untuk menjaga kualitas data secara sistematis dan berkelanjutan sebagai bentuk peningkatan layanan kesejahteraan sosial.

Melalui Sentra “Dharma Guna” di Bengkulu, Kemensos menggelar kegiatan sosialisasi dengan tema “Sinergitas Program Kesejahteraan Sosial untuk Mewujudkan Masyarakat Sejahtera Melalui Asesmen Terintegritas dan Bantuan ATENSI” yang diselenggarakan di Aula Pertemuan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Kegiatan ini dilaksanakan pada 25 – 27 Juli 2023, dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, dan Pendamping Sosial dari 10 Kabupaten/Kota di wilayah kerja Sentra “Dharma Guna” di Bengkulu.

Dalam sambutannya, Kepala Sentra “Dharma Guna” Syam Wuryani menyampaikan bahwa Kemensos melakukan pendataan secara simultan setiap tahun.

“Pendataan kami lakukan melalui asesmen terintegrasi yang bertujuan meningkatkan kualitas data yang pada akhirnya berpengaruh pada ketepatan dan kecepatan pemberian bantuan kepada PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial),” katanya.

Di tahun 2023, wilayah kerja Sentra “Dharma Guna” di Bengkulu, Kemensos menargetkan dapat melakukan asesmen kepada 6.150 PPKS. Target tersebut meliputi 2.050 klaster anak, 2.050 penyandang disabilitas, dan 2.050 lanjut usia.

Syam Wuryani juga mengajak semua yang hadir agar dapat membangun sinergitas antar lembaga, meminimalisasi ego sektoral serta mengedepankan kepentingan umum. Termasuk di dalamnya sinergitas antar pilar sosial, yakni seperti Taruna Siaga Bencana (Tagana), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pendamping Rehsos, Karang Taruna maupun kelompok relawan lainnya.

“Sejalan dengan arahan Ibu Mensos, agar tidak ada lagi sekat antar organisasi dengan benderanya termasuk pada pilar sosial dan kelompok relawan lainnya. Sudah saatnya kita bekerja bersama-sama dengan prinsip Kesetiakawanan Sosial demi memberikan kinerja terbaik dalam menyelesaikan permasalahan sosial di lapangan,” katanya.

Data yang valid merupakan dasar untuk terhindar dari berbagai manipulasi yang berakibat pada bantuan yang tidak tepat sasaran. Untuk itu profesionalitas dan tanggung jawab dari para petugas asesmen sangat diharapkan dalam pelaksanaan asesmen untuk validasi data.

Exit mobile version