Berita

Mohammad Trijanto: Prabowo-Gibran Menang Pilpres, Rekonsiliasi Nasional Harga Mati

40
Mohammad Trijanto
Mohammad Trijanto.

Mjnews.id – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengumumkan putusan penyelesaian permasalahan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada tanggal 22 April 2024. Menghadapi hal ini, Ketua Umum Rakyat Tuntut Amanat Keadilan (Ratu Adil), Mohammad Trijanto, meminta semua pihak untuk menghormati putusan MK terkait sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Pada Rabu, 24 April 2024, Trijanto menegaskan perlunya para kontestan pilpres 2024 untuk kembali bersatu dalam rekonsiliasi. Ia menyerukan penerimaan yang legowo terhadap semua hasil keputusan MK.

“Saat ini, para calon presiden yang sebelumnya bersaing dalam Pilpres diharapkan untuk bersama-sama menggelar rekonsiliasi nasional. Ini menjadi penting setelah MK memutuskan sengketa pilpres,” ungkap Trijanto.

Lebih lanjut, Trijanto menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga keputusan MK dan nantinya keputusan KPU harus dihormati oleh semua pihak.

Dia juga mengingatkan agar kelompok-kelompok yang belum menerima putusan MK terkait sengketa pilpres tidak memperkeruh situasi dan memecah belah bangsa dengan menyuarakan berbagai pendapat. Ia menekankan pentingnya menerima hasil pilpres dengan lapang dada karena pesta demokrasi telah berakhir.

“Tidak ada yang boleh menghasut atau memecah belah persatuan bangsa dengan menolak hasil keputusan MK. Mari kita hormati putusan MK dan bergerak maju dengan rekonsiliasi untuk kemajuan Indonesia,” kata Trijanto.

Trijanto menambahkan bahwa pileg dan pilpres adalah bagian dari pesta demokrasi yang harus dinikmati bersama karena menentukan arah bangsa.

Selanjutnya, Dia berharap momentum pasca-pesta demokrasi ini dapat menjadi ajang rekonsiliasi nasional, di mana seluruh elemen masyarakat dan elit politik bersatu untuk membangun masa depan Indonesia yang lebih baik.

(*)

Exit mobile version