BeritaKabupaten AgamParlemenSumatera Barat

Komisi I DPRD Sumbar Dukung Pembentukan Daerah Otonomi Baru Agam Tuo

409
Komisi I DPRD Sumbar berkunjung ke Pemkab Agam
Komisi I DPRD Sumbar berkunjung ke Pemkab Agam. (f/humas)

Mjnews.id – Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendukung rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Agam. Rencana tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di kabupaten itu.

Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Sawal, menyatakan dukungannya saat pertemuan dengan Bupati Agam, Andi Warman, untuk membahas rencana pembentukan DOB Kabupaten Agam pada Jumat 4 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

Sawal menjelaskan bahwa rencana pembentukan DOB di Kabupaten Agam telah lama diajukan namun belum terealisasi. Dia berharap rencana ini dapat terwujud setelah proses Pilkada.

“Sekarang baru berproses pada tingkat provinsi, diharapkan ke depan bisa dilanjutkan pada tingkat pusat,” katanya.

Sawal juga menyebut bahwa Komisi I DPRD Sumbar akan terus mendukung proses pembentukan DOB Agam Tuo dengan memperhatikan proses dan syarat-syarat yang telah dilengkapi Pemerintah Kabupaten Agam.

Salah satu anggota Komisi I DPRD Sumbar, Leliarni, menyatakan bahwa jika DOB Agam terealisasi, akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan pemerataan ekonomi.

Hal ini sejalan dengan anggota Komisi I lainnya, Desrio Putra, yang menyatakan bahwa pemekaran ini akan berdampak pada sektor pelayanan masyarakat.

Bupati Agam, Andri Warman, menyambut baik dukungan tersebut dan mengatakan bahwa pembentukan DOB merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pembentukan DOB Agam telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Agam bersama DPRD setempat dan akan diberi nama Kabupaten Agam Tuo. Keputusan ini diambil melalui rapat paripurna DPRD Agam pada Maret 2024.

(hpr)

Exit mobile version