BeritaPadang PanjangPendidikanSumatera Barat

LLDikti Wilayah X Rekomendasikan FKIP UM Sumbar di Kauman Padang Panjang Pindah

1051
Kampus FKIP UM Sumbar di Kauman Padang Panjang
Kampus II FKIP UM Sumbar di Kauman Padang Panjang. (f/ist)

Mjnews.id – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat, menginstruksikan pengosongan tiga lokal FKIP UM Sumbar di Kauman Padang Panjang.

Sayangnya, instruksi itu diduga diabaikan begitu saja oleh Rektor Riki Saputra dan Dekan Gusmaizal Syandri.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, LLDikti Wilayah X mengeluarkan rekomendasi agar memindahkan FKIP Universitas Muhammadiyah Sumbar itu ke Bukittinggi, beberapa hari lalu. Rekomendasi ditujukan kepada Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Dikbudristek di Jakarta.

Instruksi bernomor 248/INS/II.0/B/2024 tanggal 10 Juli 2024, sebagai tindak lanjut dari surat sebelumnya, serta melalui beberapa kali rapat semua elemen terkait. Instruksi keluar, karena tidak ada juga tindak lanjut dari Rektor UMSB Dr. Riki Saputra, dan Dekan FKIP UM Sumbar, Dr. Gusmaizal Syandri.

Selain instruksi pengosongan tiga lokal, karena semakin tingginya minat orangtua memasukkan anaknya ke Pesantren Kauman, usaha-usaha memindahkan FKIP UM Sumbar keluar dari Kauman, kini sudah tahap proses di Kementerian Dikbudristek.

Ketua PWM Sumbar, Dr. Bakhtiar dan Sekretaris H. Apris, dalam instruksi pengosongan tiga lokal FKIP di Kauman itu menegaskan, lokal itu segera digunakan untuk belajar santri Pesantren Kauman.

“Diinstruksikan untuk mengosongkan tiga lokal yang berada di lokasi bagian belakang, yang berhadapan dengan Asrama Putra Pesantren Kauman. Instruksi ini supaya dilaksanakan sebelum 12 Juli 2024,” jelasnya.

Kendati sudah ada instruksi resmi, namun hingga Minggu 14 Juli 224, belum ada tanda-tanda pihak UM Sumbar akan menindaklanjutinya. Diduga, Riki dan Gusmaizal tidak mampu melaksanakan instruksi tersebut.

Rektor Riki dan Dekan Gusmaizal yang dihubungi melalui japri pada akun WhatsApp, hingga berita ini dirilis tidak memberikan keterangan apa pun.

Sebenarnya, di hadapan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr. H. Anwar Abbas, lalu kemudian di hadapan Ketua Badan Pembina Pesantren Kauman H. Apris, Gusmaizal menyatakan kesediaannya menindaklanjuti instruksi itu, namun kemudian tidak melaksanakannya.

“Sudah ada arahan PP Muhammadiyah, sudah ada kesepakatan dengan dekan tanggal 8 Juli 2024. Juga sudah diputuskan dalam Pleno ke-74 PWM Sumbar tanggal 10 Juli 2024, tapi entah apa alasannya, sampai kini tidak ditindaklanjuti oleh FKIP,” sebut Apris.

Rekomendasi Pindah

Sementara itu, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah X, melalui suratnya bernomor 1253/LL10/KL.00.00/2024, tanggal 13 Juni 2024, merekomendasikan FKIP UM Sumatera Barat pindah ke Bukittinggi.

Surat itu ditujukan kepada Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, perihal rekomendasi pemindahan FKIP UM Sumbar dari Padang Panjang ke Bukittinggi. Surat itu, sudah berada di tangan Dirjen.

Rekomendasi pemindahan FKIP itu, didasarkan pada berbagai pertimbangan, di antaranya pertimbangan senat FKIP, persetujuan BPH UMSB, analisis pemindahan FKIP ke Bukittinggi, dan pakta integritas yang berisi tentang kebenaran data dan semua informasi yang termaktub dalam dokumen usul pemindahan FKIP itu.

“Dengan ini LLDikti Wilayah X merekomendasikan pemindahan FKIP UM Sumbar dari Padang Panjang ke Bukittinggi untuk program studi Pendidikan Bahasa Inggris, Matematika, dan Bahasa Sastra Indonesia”, begitu bunyi surat yang ditandatangani Afdalisma selaku Kepala LLDikti Wilayah X.

(rel)

Exit mobile version