BeritaSumatera Barat

Kabar Baik! Pemprov Sumbar Akan Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Sepenuhnya

425
Wagub Vasko Ruseymi dalam rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar
Wagub Vasko Ruseymi dalam rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar. (f/ist)

Meski bersifat pembebasan total, Pemprov juga menyiapkan sistem reward and punishment ke depan untuk Wajib pajak yang taat akan mendapat berbagai kemudahan, Sementara itu, pelanggar akan dikenai sanksi lebih tegas.

“Sekarang ini kita maafkan nih, pemutihan pajak, tapi tahun ini mereka bayar, yang tahun-tahun lalu kita gratiskan, yang penting kebijakan ini bisa menguntungkan masyarakat,” tegas Vasko.

ADVERTISEMENT

Selain berdampak sosial, program ini juga diharapkan dapat menghidupkan kembali potensi fiskal daerah, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Pemprov Sumbar mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program ini dengan baik.

Karena hanya berlaku dalam satu periode dan tidak akan diulang dalam waktu dekat. Informasi resmi terkait jadwal dan mekanisme pelaksanaan akan segera diumumkan oleh Bapenda Sumbar.

(adpsb)

Exit mobile version