Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bintan yang kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.
Fiven menyatakan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan cerminan dari komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemkab Bintan dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik dan sesuai regulasi.
Hal tersebut bukan hanya prestasi administratif, tetapi juga cermin komitmen bersama dalam membangun Bintan yang lebih baik dan transparan. DPRD akan terus mendukung langkah-langkah perbaikan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah.
Dengan telah disetujuinya Ranperda tersebut, maka selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
(*/isb)
