BeritaKepulauan Riau

Kejati, Dishub dan PT Pelabuhan Kepri Tandatangani MoU Penanganan Hukum di Sektor Maritim

432
Kejati, Dishub dan PT Pelabuhan Kepri Tandatangani MoU Penanganan Hukum di Sektor Maritim
Kejati, Dishub dan PT Pelabuhan Kepri Tandatangani MoU Penanganan Hukum di Sektor Maritim. (f/humas)

Kita menyambut baik langkah proaktif Dinas Perhubungan Provinsi Kepri dan PT Pelabuhan Kepri (Perseroda) dalam membangun kerja sama ini, yang tentunya menjadi bukti nyata semangat kolaborasi dan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya di sektor transportasi dan kepelabuhanan yang strategis bagi Provinsi Kepulauan Riau.

Semoga Perjanjian Kerja Sama ini tidak hanya menjadi dokumen formal, namun benar-benar diimplementasikan secara efektif dalam bentuk kerja konkret, dengan mengedepankan komunikasi, keterbukaan, dan profesionalisme antarpihak.

ADVERTISEMENT

“Kami, siap mendukung sepenuhnya dalam upaya menjaga dan mengamankan aset serta kepentingan hukum pemerintah daerah dan BUMD demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” tutupnya.

Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Junaidi, S.E., M.H., Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri (Pihak Pertama), Capt. Awaluddin, M.Mar, Direktur PT Pelabuhan Kepri (Perseroda) (Pihak Kedua), dan Teguh Subroto, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Pihak Ketiga).

Ruang lingkup kerjasama ini meliputi :

  • Pemberian Bantuan Hukum oleh Jaksa Pengacara Negara dalam perkara perdata maupun tata usaha negara, baik secara litigasi maupun non-litigasi;
  • Pemberian Pertimbangan Hukum, termasuk pemberian Legal Opinion, Legal Assistance dan Audit Hukum (Legal Audit);
  • Tindakan Hukum Lain, seperti mediasi, negosiasi, dan fasilitasi penyelesaian masalah hukum;

Setelah penandatanganan, acara dilanjutkan dengan penukaran cenderamata dan sesi foto bersama, serta ramah tamah sebagai wujud kebersamaan seluruh pihak yang hadir. Ketiganya berkomitmen untuk mengimplementasikan butir-butir kerja sama secara nyata, bukan hanya sebagai dokumen administratif semata.

Kerja sama antara Dishub Kepri, PT Pelabuhan Kepri, dan Kejati Kepri merupakan contoh konkret dari kolaborasi institusional yang dibangun atas dasar profesionalisme, akuntabilitas, dan semangat pelayanan publik.

(*/isb)

Exit mobile version