BeritaKemensosNasionalPendidikan

KPAI Pastikan Sekolah Rakyat Aman, Modul Perlindungan Anak Resmi Jadi Kurikulum

512
Komisioner KPAI, Ai Rahmayanti dalam sebuah konferensi pers di Pusdiklatbangprof Kesejahteraan Sosial Kemensos, Jakarta Selatan
Komisioner KPAI, Ai Rahmayanti dalam sebuah konferensi pers di Pusdiklatbangprof Kesejahteraan Sosial Kemensos, Jakarta Selatan. (f/humas)

Mjnews.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah memastikan bahwa modul perlindungan dan pengasuhan anak akan diintegrasikan secara penuh ke dalam kurikulum Sekolah Rakyat.

Langkah ini diambil untuk secara proaktif mencegah perundungan (bullying), kekerasan seksual, dan intoleransi di Sekolah Rakyat berasrama yang diperuntukkan bagi anak dari keluarga kurang mampu dan sangat miskin.

ADVERTISEMENT

“Karena konsep Sekolah Rakyat ini adalah asrama, aspek pengasuhan haruslah menjadi perhatian utama. Kami sudah berdiskusi dengan berbagai kementerian terkait untuk menyertakan modul perlindungan dan pengasuhan ini,” jelas Komisioner KPAI, Ai Rahmayanti dalam sebuah konferensi pers di Pusdiklatbangprof Kesejahteraan Sosial Kemensos, Jakarta Selatan, Rabu 2 Juli 2025.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Wamensos Agus Jabo Priyono, dan perwakilan dari kementerian terkait lainnya.

Ai Rahmayanti menerangkan, modul yang telah dirancang ini akan menjadi pedoman bagi seluruh kepala sekolah, guru, dan tenaga pendidik. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang inklusif dan ramah anak.

“Meskipun ada pengasuh pengganti, landasannya tetap pada hak anak dan HAM. Ini krusial untuk memitigasi kekerasan, dengan kebijakan keselamatan anak yang mencakup penyadaran, pencegahan, pelaporan, hingga penanganan,” tambahnya.

Komitmen Keamanan dan Pengawasan Teknologi

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) turut menegaskan pentingnya lingkungan yang aman bagi anak-anak di Sekolah Rakyat.

Ia sepakat bahwa modul perlindungan dan pengasuhan ini harus menjadi bagian wajib dari kurikulum.

“Ini akan menjadi bagian dari kurikulum kita, modul-modul ini akan memastikan kepala sekolah dan guru memahami betul,” kata Gus Ipul.

Untuk memperkuat pemahaman tersebut, Kementerian Sosial akan bekerja sama dengan KPAI dan kementerian terkait dalam memberikan pembekalan.

Exit mobile version