BeritaKemensosNasional

Kemensos Hentikan Penyalahgunaan Bansos untuk Judi Online

125
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Menteri Sosial Saifullah Yusuf. (f/humas)

Mjnews.id – Kementerian Sosial (Kemensos) menyampaikan dari 3,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang sedang dalam proses buka rekening kolektif atau burekol, sebanyak 1,6 juta KPM kini sudah berhasil diselesaikan.

“Buka rekening kolektif yang pernah kami sampaikan itu kan sekitar 3,6 juta, sudah selesai burekol sekarang 1,6 juta, jadi masih 2 juta lagi yang masih dalam proses burekol, buka rekening kolektif,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, KPM yang sedang Burekol yaitu:

• 1.315.886 KPM dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang sedang bermigrasi dari PT Pos ke Himpunan Bank Negara (Himbara).

• 629.513 KPM adalah penerima PKH baru dari hasil validasi data terbaru masuk kelompok miskin (exclusion error)

• 1.953.139 KPM penerima Program Sembako sedang bermigrasi dari PT Pos ke Himbara.

• 770.376 KPM penerima Program Sembako merupakan KPM baru dari hasil validasi data terbaru masuk kelompok miskin (exclusion error).

Dengan demikian, total ada 3,6 juta KPM yang masuk dalam proses burekol dan 1,6 Juta KPM di antaranya telah berhasil burekol. Untuk 2 juta KPM yang sedang dalam proses, Kemensos akan terus berkoordinasi dengan Himbara selaku lembaga penyalur bansos.

“Kita sudah koordinasi, kita sudah minta percepatan, mudah-mudahan yang tinggal 2 juta ini dalam beberapa minggu ke depan sudah selesai, Itu harapan kami,” ujar Gus Ipul.

Gus Ipul menambahkan setelah proses burekol selesai, selanjutnya ditindaklanjuti dengan pembagian kartu kepada KPM, bansos akan disalurkan setelah KPM menerima kartu.

Evaluasi Penerima Bansos

Sementara itu, Kemensos juga sedang melakukan evaluasi penerima bansos yang menurut catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terlibat dalam aktivitas judi online (judol). Dari sejumlah 603.999 KPM yang terindikasi terlibat judi online sebanyak 228.048 KPM saat ini sudah tidak menerima bansos triwulan ke-2, sementara 375.951 KPM sedang dilakukan evaluasi untuk bansos triwulan ke-3.

“Disamping itu setelah kita dengan PPATK ya, sudah kita dalami itu ada 200 (ribu) lebih yang sudah tidak kita salurkan lagi. Nah sekarang kita sedang mendalami yang 300 ribu lebih itu, untuk kemudian mungkin tidak akan mendapatkan lagi pada (bansos) triwulan ke-3, kalau memang benar-benar NIK (Nomor Induk Kependudukan) tersebut menggunakan bansos untuk kepentingan judi online,” urainya.

Gus Ipul memastikan untuk rekening yang terindikasi terlibat judi online atau rekening yang ditemukan tidak aktif dalam waktu cukup lama, bansosnya akan dialihkan kepada yang lebih berhak.

Exit mobile version