BeritaPendidikanSumatera Barat

Prof. Mahyudin Ritonga: Guru Garda Terdepan Wujudkan Moderasi Beragama di Madrasah

491
Penguatan Pemahaman Nilai Moderasi Beragama bagi guru MAN IC Padang Pariaman di The ZHM Premiere Hotel Padang
Penguatan Pemahaman Nilai Moderasi Beragama bagi guru MAN IC Padang Pariaman di The ZHM Premiere Hotel Padang. (f/ist)

Mjnews.id – Guru-guru Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Padang Pariaman mengikuti kegiatan Penguatan Pemahaman Nilai Moderasi Beragama yang digelar di The ZHM Premiere Hotel Padang, Jumat 22 Agustus 2025.

Acara yang menghadirkan narasumber berkaliber nasional, Prof. Dr. Mahyudin Ritonga, S.Pd.I, MA., yang juga Direktur Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat tersebut berlangsung khidmat dan penuh antusiasme.

ADVERTISEMENT

Kegiatan yang dimoderatori Dr. Darwin, M.Pd., ini secara resmi dibuka oleh Kepala MAN Insan Cendekia, Hendrisakti Hoktavianus.

Dalam sambutannya, Hendrisakti menekankan pentingnya peran guru sebagai agen perubahan dalam menanamkan nilai-nilai toleransi dan kedamaian kepada generasi penerus bangsa, khususnya di lingkungan MAN IC yang notabene mencetak siswa-siswi berprestasi dari berbagai latar belakang.

“Moderasi beragama bukanlah pilihan, melainkan sebuah keharusan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang majemuk. Guru memegang peran sentral untuk mentransformasikan nilai-nilai ini sehingga terinternalisasi dalam diri setiap peserta didik,” ujar Hendrisakti.

Moderasi Beragama

Sebagai pemateri utama, Prof. Dr. Mahyudin Ritonga, yang juga merupakan ahli dalam bidang Kajian Keislaman tersebut memaparkan materi dengan tema “Guru Garda Terdepan Wujudkan Moderasi Beragama di Madrasah” secara komprehensif dan mendalam.

Prof. Mahyudin mendefinisikan moderasi beragama (wasathiyah) sebagai sikap beragama yang adil, seimbang, toleran, inklusif, serta menolak segala bentuk kekerasan dan ekstremisme.

“Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama secara seimbang untuk menghindari ekstremisme, radikalisme, dan liberalisme. Ini adalah jalan tengah yang menjamin terwujudnya keadilan dan perdamaian,” tegas Prof. Mahyudin di hadapan para guru.

Pemaparan beliau tidak hanya bersifat konseptual tetapi juga diperkuat dengan landasan yang kokoh, baik secara teologis maupun konstitusional. Secara teologis, beliau mengutip QS Al-Baqarah ayat 143 tentang ummatan wasathan (umat pertengahan), QS Al-Baqarah ayat 256 yang menyatakan tidak ada paksaan dalam beragama, serta hadits Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa agama itu mudah dan jangan dipersulit.

Sementara secara konstitusional, Pancasila terutama Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, serta UUD 1945 Pasal 28E dan 29 yang menjamin kebebasan beragama, menjadi pijakan kuat bahwa moderasi beragama adalah roh dari kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.

Exit mobile version