Mjnews.id – Sebanyak 30 peserta perwakilan Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) layanan berbasis digital untuk Sistem Pelayanan Tanda Daftar Pendidikan Qur’an (SIPDAR-PQ) yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sawahlunto melalui seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren bertempat di Lantai 2 Gedung Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Desa Salak, Kecamatan Talawi, Kamis 4 September 2025.
Bimtek ini diikuti oleh Perwakilan TPQ, khususnya lembaga yang belum terdaftar atau izinnya sudah mati di aplikasi SIPDAR-PQ.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kota Sawahlunto, DR. Dedi Wandra menegaskan bahwa legitimasi kelembagaan keagamaan di masyarakat berada di bawah pengelolaan Kemenag, termasuk proses pendaftaran TPQ melalui sistem resmi.
“Kami tidak akan memberikan rekomendasi apapun kepada lembaga keagamaan jika tidak terdaftar secara sah,” katanya.
Oleh karena itu, Dedi Wandra mendesak agar semua TPQ yang belum memiliki pendaftaran atau izinnya telah habis, segera mendaftarkan diri sesuai ketentuan berlaku. Ia menegaskan pihaknya siap melayani kapan saja sepanjang prosesnya sesuai prosedur
Dedi Wandra berharap agar ke depan, data lembaga LPQ di masyarakat, pemerintah daerah, dan Kanwil Kemenag se-Sawahlunto selaras dan konsisten.
“Ingat bapak, ibu, apapun kegiatan berangkat dari data—kami tidak bisa memfasilitasi lembaga yang tidak terdata,” tegasnya
Sebelumnya, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Zulfahmi, melaporkan bahwa masih banyak TPQ di Sawahlunto yang izin operasionalnya telah mati atau belum terdaftar sama sekali. Dengan diadakannya Bimtek sehari ini, diharapkan terjadi progres signifikan bagi lembaga yang segera mengajukan izin operasional secara online melalui SIPDAR-PQ
Sebagai narasumber, hadir Wahdini, operator SIPDAR dan EMIS dari Seksi PD Pontren KanKemenag Sawahlunto, yang memandu peserta secara langsung dalam proses input data, registrasi, dan sinkronisasi aplikasi SIPDAR-PQ dengan EMIS.
(Uni)
