Mjnews.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DKI Jakarta serahkan satu berkas permohonan Izin Tanda Daftar Organisasi kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta.
Penyerahan berkas tersebut dilakukan langsung oleh Ketua DPD AKPERSI DKI Jakarta, Ali Amran, dan diterima oleh salah satu pegawai Kesbangpol pada Selasa, 4 November 2025 di Kantor Kesbangpol DKI Jakarta.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen AKPERSI untuk menjalankan organisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memperkuat eksistensi dan peran organisasi dalam memperjuangkan aspirasi keluarga besar Pers di wilayah DKI Jakarta.
“Dengan penyerahan berkas ini, kami berharap AKPERSI DKI Jakarta dapat lebih aktif dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan,” ujar Ali Amran.
DPD DKI Jakarta AKPERSI berkomitmen untuk terus berkontribusi positif bagi masyarakat, khususnya dalam memperkuat solidaritas dan kesejahteraan anggota serta keluarga besar Pers Indonesia.
(*/eki)
