Mjnews.id – Bupati diwakili oleh Asisten Koordinator Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Solok, Drs. Zaitul Ikhlas, AP, M.Si., secara resmi membuka Rapat Penerangan Hukum Sosialisasi Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang digelar Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok, Kamis (26/02/2026), di Ruang Rapat Sekda Gedung C Kantor Bupati Solok.
Kegiatan ini diawali dengan laporan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan SMP, Dr. Masrul, M.Pd. menjelaskan bahwa sosialisasi PPS bertujuan memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan di sektor pendidikan agar pelaksanaan pembangunan strategis berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta terhindar dari potensi permasalahan hukum.
Zaitul Ikhlas menyampaikan permohonan maaf dari Wakil Bupati Solok yang berhalangan hadir karena agenda Safari Ramadan. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mengawal pembangunan daerah, khususnya di sektor pendidikan.
“Melalui kegiatan ini, kita memperkuat komitmen bersama agar setiap program dan kegiatan pembangunan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai aturan. Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan serius dan memanfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna memastikan pembangunan strategis terlaksana secara efektif, efisien, dan bebas dari penyimpangan.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Solok, Dodi Hidayat, S.H., yang memaparkan peran kejaksaan melalui fungsi intelijen dalam melakukan pendampingan serta pengamanan proyek strategis. Pendampingan tersebut bertujuan mencegah potensi penyimpangan sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan.
Kejari Solok mengawal pembangunan daerah
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solok, Andi Metrawijaya, S.H., M.H., menegaskan bahwa program PPS bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk kemitraan strategis dalam mengawal pembangunan daerah.
“Kami hadir untuk memastikan setiap kegiatan pembangunan strategis dapat terlaksana tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Pendampingan hukum ini diharapkan memberi rasa aman kepada pelaksana kegiatan selama berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh perangkat daerah agar proaktif berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak kejaksaan jika menghadapi potensi permasalahan, sehingga dapat dicegah sejak dini.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur kejaksaan, jajaran Pemerintah Kabupaten Solok, perwakilan Dinas Pendidikan Kota dan Kabupaten Solok, Kepala Cabang Dinas Wilayah III Solok Raya, serta para kepala sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA se-Kota dan Kabupaten Solok.
(Siska)
