BeritaKriminalitasLimapuluh Kota

Polsek Pangkalan Tetapkan 7 Tersangka Kasus Pengeroyokan Sopir Travel Pasaman

400
Kapolsek Pangkalan, AKP Hendra (tengah) bersama personel Polsek Pangkalan bersama tersangka kasus pengeroyokan. (f/ist)Kapolsek Pangkalan, AKP Hendra (tengah) bersama personel Polsek Pangkalan bersama tersangka kasus pengeroyokan.
Kapolsek Pangkalan, AKP Hendra (tengah) bersama personel Polsek Pangkalan bersama tersangka kasus pengeroyokan. (f/ist)

Kronologis Kasus Pengeroyokan

Peristiwa tersebut bermula pada Selasa (31/03/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di kawasan Kelok 17 Kenagarian Koto Alam, ketika sebuah mobil travel jenis Innova yang dikemudikan oleh Pgl. Alfin berupaya mendahului kendaraan Kijang LGX yang dikemudikan oleh ayah dari Pgl. Alif.

Diduga karena tidak diberi jalan, sopir travel Pasaman itu kembali mencoba menyalip hingga berhasil, lalu menghentikan kendaraan Kijang LGX di pinggir jalan yang memicu cekcok mulut antara kedua pihak.

ADVERTISEMENT

Ketegangan berlanjut saat kedua rombongan kembali bertemu di kawasan Sibunbun, di mana rombongan mobil travel yang berjumlah sekitar 10 unit kembali menghentikan kendaraan Kijang LGX.

Adu mulut pun kembali terjadi hingga berujung pada aksi saling dorong. Situasi semakin memanas ketika salah seorang sopir travel bernama Ferli turun dari kendaraan dan melakukan intimidasi, sementara dari pihak Kijang LGX terdapat penumpang yang sempat mengambil besi dari dalam mobil dengan maksud membubarkan kerumunan.

Insiden belum berhenti di situ. Saat rombongan Kijang LGX melanjutkan perjalanan dan melintas di depan Rumah Makan Payung Sekaki, Jorong Panang Kenagarian Tanjung Balit, mereka melihat kendaraan Luxio yang dikendarai oleh Ferli terparkir. Sekitar sembilan orang dari rombongan tersebut kemudian turun dan diduga melakukan penyerangan terhadap Ferli hingga menyebabkan luka di bagian wajah dan tubuh.

Usai kejadian, korban Ferli melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pangkalan pada pukul 05.30 WIB dengan nomor laporan LP/B/07/III/2026.

(Rel/Yud)

Exit mobile version