Berita

Ratusan Warga Ngaringan Protes Keras, Pasang Spanduk Desak Operasional CV Bumi Indah Dihentikan

44

Mjnews.id— Ketegangan memuncak di Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Lebih dari 400 kepala keluarga (KK) dari tiga RT menyuarakan protes terbuka terhadap aktivitas peternakan ayam milik CV Bumi Indah yang diduga menimbulkan bau menyengat akibat pengolahan limbah.

Bagi warga Ngaringan, persoalan ini bukan sekadar bau tak sedap, melainkan menyangkut hak dasar untuk mendapatkan lingkungan yang sehat dan udara bersih.

ADVERTISEMENT

Aksi warga tidak lagi sebatas keluhan. Sejumlah spanduk berisi kecaman dipasang di sekitar lokasi sebagai bentuk penolakan terhadap kondisi yang dinilai sudah tidak layak.

Menurut warga, persoalan ini sudah berlangsung lama dan keluhan telah berulang kali disampaikan, namun tidak mendapat respon serius. Akibatnya, keresahan warga terus meningkat hingga akhirnya berujung aksi protes terbuka.

Siti, salah satu warga terdampak, mengungkapkan bahwa bau tak sedap telah dirasakan sejak bulan puasa lalu. Dampaknya dirasakan oleh tiga RT dengan jumlah warga terdampak mencapai ratusan KK.

“Bau itu sudah sejak bulan puasa. Ada tiga RT terdampak, lebih dari 400 KK,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2026).

Ia menjelaskan, jarak rumahnya yang hanya sekitar 20 meter dari kandang ayam membuat keluarganya harus menghadapi bau menyengat setiap hari. Kondisi tersebut dinilai sangat mengganggu bahkan menyiksa.

“Rumah saya hanya sekitar 20 meter dari kandang. Setiap hari baunya sangat menyengat dan sangat mengganggu,” keluhnya.

Warga menduga, sumber permasalahan bukan sekadar dari aktivitas peternakan, melainkan adanya pengolahan limbah yang tidak dikelola dengan baik. Bau yang ditimbulkan dinilai lebih tajam dan menyebar luas, berbeda dengan bau kandang ayam pada umumnya.

Jika dugaan tersebut terbukti, maka aktivitas tersebut berpotensi melanggar ketentuan lingkungan hidup serta membahayakan kesehatan warga. Namun hingga kini, aktivitas usaha tersebut masih berjalan tanpa penanganan yang jelas.

Kini, warga tidak hanya menuntut perbaikan, tetapi juga meminta agar aktivitas pengolahan limbah dihentikan sementara hingga ada jaminan tidak lagi mencemari lingkungan.

“Kami tidak menolak usaha, tapi kalau sampai merugikan dan menyiksa warga, harus ada tindakan tegas,” tegasnya.

Mereka juga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera turun tangan, melakukan audit lingkungan secara menyeluruh, serta mengambil langkah tegas terhadap aktivitas yang diduga menjadi sumber pencemaran.

Sementara itu, pihak CV Bumi Indah belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon tidak mendapat respons, sedangkan melalui pesan WhatsApp pihak perusahaan menyatakan akan memberikan klarifikasi. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan yang disampaikan. (*)

Exit mobile version